Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini Kata Bos Freeport McMoran Inc soal Komitmen Freeport di Indonesia

Kompas.com - 20/02/2017, 16:00 WIB
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson, mengatakan, Freeport Indonesia (PT FI) memiliki komitmen untuk tetap berinvestasi di Indonesia. Terlebih lagi, sampai saat ini, PT FI masih menjadi obyek vital bagi pemerintah dan sangat penting bagi Papua.

"Kami telah memberikan lebih dari sepertiga kegiatan ekonomi di Papua. Selama kontrak berjalan, sudah 16,5 miliar (dollar AS) yang dibayarkan Freeport kepada pemerintah," ujar Adkerson di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Dengan demikian, selama 20 tahun ke depan atau sampai 2041 sisa masa kontrak, PT FI tetap bisa memberikan kontribusi, pajak, royalti, dan dividen kepada negara, yang jika dihitung bisa mencapai sekitar 40 miliar dollar AS.

Maka dari itu, sebagai induk usaha, Freeport McMoran Inc meminta pemerintah untuk bisa bekerja sama dengan PT FI secara baik dan berkeadilan.

"Karena begitu besar aset ini, kita butuhkan mencari solusi untuk bisa bekerja sama, dan Freeport komitmennya tetap kerja sama dengan pemerintah," ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah dan PT FI tengah terbelit permasalahan kesepakatan perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017).

Aturan tersebut berisi kewajiban bagi perusahaan tambang pemegang KK untuk mengubah status kontraknya menjadi IUPK. Namun, hal ini tidak diterima oleh PT FI.

Pemerintah dalam hal ini dianggap berlaku sepihak dalam menerbitkan aturan tersebut. Dengan demikian, sampai saat ini belum ada kata sepakat antara PT FI dan pemerintah.

Freeport McMoran berencana mencapai kata sepakat melalui arbitrase jika Pemerintah Indonesia dan PT FI tak juga menempuh kata sepakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+