Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raker Kemendag: Tata Ulang Perdagangan dengan Paradigma Baru

Kompas.com - 21/02/2017, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok dan barang penting, meningkatkan ekspor dan menjaga neraca perdagangan, serta membangun dan merevitalisasi pasar rakyat.

Hal tersebut dipaparkan Mendag Enggartiasto Lukita pada konferensi pers pembukaan Raker Kemendag di Hotel Borobudur, Jakarta, hari ini, Selasa (21/2/2017).

Guna melaksanakan program dan kegiatan tersebut pada tahun ini, Rapat Kerja (Raker) Kemendag Tahun 2017 akan berfokus pada penguatan sinergi para pemangku kepentingan dan paradigma baru tata kelola perdagangan.

"Kami bertekad agar program prioritas nasional dalam lingkup ekonomi dan perdagangan dapat terlaksana lebih efektif. Sumber daya anggaran diharapkan bisa dimanfaatkan secara lebih efisien dan tepat sasaran, sehingga target kinerja dapat tercapai sesuai prinsip money follow program yang berbasis outcomes,” ujar Mendag Enggartiasto melalui siaran pers.

Sebelumnya pada hari yang sama di Istana Negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka secara resmi Raker Kemendag.

Mengambil tema “Tata Perdagangan untuk Gerakkan Ekonomi Domestik dan Tingkatkan Ekspor” dan subtema “Paradigma Baru Tata Kelola Perdagangan”, Raker Kemendag digelar pada 21-22 Februari 2017 di Jakarta.

Kepada Presiden, Mendag melaporkan bahwa paradigma baru dalam tata kelola perdagangan. Salah satunya Mendag menyampaikan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak perlu didaftarkan berulang.

Selain itu, pembaruan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) setelah masa berlaku 5 tahun sebagaimana disyaratkan Undang-Undang cukup dilakukan dengan pemberitahuan online atau manual kepada instansi terkait.

Menurut Mendag, Presiden Jokowi menyambut baik paradigma baru ini. Presiden meminta seluruh jajaran Kemendag bekerja secara optimistis, rinci, dan selalu menciptakan terobosan-terobosan yang sifatnya tidak linear karena peta persaingan sudah mulai berubah.

“Perlu mengacu dan mengembangkan sistem digital untuk melayani masyarakat dengan cepat, bahkan Presiden telah menargetkan capaian hingga 2045 mendatang,” kata Mendag menyampaikan arahan Presiden.

Terkait urusan dalam negeri, Presiden mengatakan bahwa stok dan harga bahan pokok agar tetap dipantau dengan aplikasi digital sehingga ke depan, harga tetap terkendali. Inflasi dan pembenahan sistem distribusi juga menjadi perhatian Presiden.

“Perkembangan harga harus bisa diakses melalui televisi, radio, dan media sosial,” imbuh Mendag menirukan perintah Presiden Jokowi.

Untuk perdagangan dalam negeri, fokus utama Kemendag adalah berkontribusi untuk menjaga agar inflasi di tahun 2017 dan 2018 tetap terkendali dan pasokan terpenuhi, khususnya bahan-bahan pokok.

Kemendag bukan saja akan melakukan revitalisasi pasar-pasar rakyat yang sudah kumuh, tetapi juga memperhatikan para pedagangnya. Manajemen stok, pembukuan sederhana, cara melayani pembeli, dan seragam untuk penjual juga menjadi amanat Presiden.

“Aspek permodalan dan distribusi barang juga penting diperhatikan agar pedagang kecil dapat bersaing dengan toko-toko modern. Selain itu, harus diperhatikan pula ketersediaan barang dengan harga yang stabil,” kata Mendag.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com