Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemelut Freeport Diharapkan Berakhir Seperti Aramco di Arab Saudi

Kompas.com - 22/02/2017, 13:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Wilayah Indonesia Timur berharap pemerintah mengelola isu PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan baik.

Jangan sampai memanasnya hubungan Freeport Indonesia dengan pemerintah menjadi kontra produktif dan tidak terukur.

"Isu Freeport ini harus dikelola dengan baik, terukur dengan target yang jelas," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia, Andi Rukman Karumpa dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2017).

Andi mengatakan, gejolak antara negara dan korporasi besar seperti Freeport lumrah terjadi dimana-mana. Misalnya dulu ada Aramco yang juga bermasalah dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi. Kemudian, Aramco jatuh ke pangkuan pemerintah kerajaan Arab Saudi.

"Sengketa kontrak dengan multi nasional company ini hal biasa. Tapi harus ada target yang terukur. Gejolak itu dimanage sehingga bisa lebih produktif dalam jangka panjang atau jangka pendek," tutur Andi.

Pihaknya dalam hal ini mendukung ketegasan pemerintah kepada Freeport. Sebab selama ini, Freeport mengulur-ulur waktu membangun smelter di dalam negeri. Freeport juga terkesan berusaha selalu mendikte pemerintah.

Andi mengingatkan, agar isu kisruhnya Freeport dengan pemerintah Indonesia dikelola dengan baik. Pasalnya, puluhan ribu pekerja tambang sudah dirumahkan. Tak hanya itu, jika ini terus berlangsung perekonomian di Papua akan ikut terguncang.

Sebab, lebih dari 90 persen produk domestik bruto regional (PDRB) Kabupaten Mimika, sekitar 37 persen PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Provinsi Papua berasal dari Freeport.

"Saya kira dampak-dampak ekonominya dan politik lokal juga harus dipertimbangkan. Makanya kita harap dikelola dengan baik," pungkas Andi.

(Baca: Kasus Freeport, Apakah Arbitrase Jalan Terbaik? )

Sebagaimana diketahui, hubungan dengan pemerintah memanas setelah Freeport mengancam menggugat pemerintah ke Arbitrase Internasional, karena merasa hak-haknya dalam Kontrak Karya (KK) telah dilanggar.

Kemudian Freeport telah menghentikan kegiatan produksinya sejak 10 Februari 2017 lalu, karena tak bisa mengekspor konsentrat tembaga.

Pangkal masalahnya, Freeport membutuhkan kepastian dan stabilitas untuk investasi jangka panjangnya di Tambang Grasberg, Papua.

Sedangkan pemerintah menginginkan kendali yang lebih kuat atas kekayaan sumber daya mineral.

Kompas TV PT Freeport dan pemerintah bersitegang. Hal ini terkait penolakan PT Freeport Indonesia terkait perizinan yang diusulkan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com