Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Jelaskan Kronologi Terbakarnya Genset di Terminal 3

Kompas.com - 15/03/2017, 10:12 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia menjelaskan kronologi kejadian terbakarnya genset milik perusahaan ground handling PT Gapura Angkasa di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada Selasa (14/3/2017) malam. 

VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar menerangkan, kejadian terbakarnya genset itu terjadi di area parkir pesawat maskapai jenis A330-300 pada pukul 23.27 WIB. 

Kejadian ini terjadi saat petugas teknik perawatan pesawat hendak melakukan pengisian tenaga listrik dari GPU (Ground Power Unit)  di darat ke unit power listrik di pesawat Garuda Indonesia yang malam itu sedang parkir.

"Kejadian tersebut terjadi pada saat  teknisi  hendak memulai proses pengisian tenaga listrik.  Saat itulah muncul kepulan asap dari mesin GPU yang dengan cepat diiringi percikan api," ujarnya dalam keterangan tertulis Jakarta, Rabu (15/3/2017.  

Lanjut, kata Benny, setelah melihat percikan api teknisi bersama petugas keamanan bandara langsung mengambil alat pemadam kebakaran dan dengan cepat memadamkan api guna mencegah kebakaran menjadi semakin membesar.

Selain itu, petugas juga memanggil unit mobil pemadam kebakaran setempat untuk mencegah meluasnya kejadian tersebut.

"Hanya dalam tempo kurang dari sepuluh menit,  tepatnya pada pukul 23.38 WIB, seluruh percikan api berhasil dipadamkan secara permanen," ungkapnya.  

Benny menuturkan, pesawat yang sedang mengalami perawatan tersebut segera di ganti dengan pesawat cadangan dengan jenis yang sama untuk memastikan kelancaran operasional penerbangan tetap berjalan lancar. 

Adapun pesawat pengganti melayani penerbangan rute Jakarta- Singapura dan sudah berangkat dengan on time Rabu, pukul 06.10 WIB tadi pagi.

"Terkait dengan kejadian tersebut, Garuda Indonesia akan menghentikan penggunaan GPU sejenis sampai dengan proses investigasi selesai dilaksanakan sebagai langkah corrective action yang dilaksanaan perusahaan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com