Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPEI Perluas Cakupan Kliring Obligasi Negara

Kompas.com - 20/03/2017, 14:53 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menandatangani pembaharuan "Perjanjian Penyelenggaraan Kliring atas Transaksi Obligasi Negara di Pasar Sekunder", pada Senin (20/3/2017).

Dengan penandatanganan tersebut, cakupan kliring yang dilakukan oleh KPEI diperluas tidak hanya obligasi negara yang ditransaksikan melalui bursa di pasar sekunder, tetapi termasuk juga obligasi negara ritel (ORI) yang ditransaksikan di luar bursa melalui organized trading platform.

Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Diah Virgoana Gandhi mengatakan, pada 2006 BI menunjuk KPEI untuk dan atas nama BI sebagai penyelenggara kliring atas transaksi ORI melalui bursa di pasar sekunder.

Kemudian, pada 2007 BI kembali memberikan kepercayaan KPEI melalui perluasan cakupan surat berharga yang dapat dikliringkan, yang semua hanya ORI diperluas menjadi obligasi negara yang ditransaksikan melalui bursa di pasar sekunder.

"Selanjutnya, dengan mempertimbangkan kondisi pasar surat berharga Indonesia dimana mayoritas ditransaksikan di luar bursa, pada 2014 Tim Pengembangan Pasar Surat Utang menetapkan pengembangan infrastruktur pasar surat utang melalui Electronics Trading Platform (ETP)," kata Diah.

Dengan memperhatikan tahapan pengembangan ETP dan setelah mendapat konfirmasi dari Direktorat Jenderal Pembiayaan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, Diah mengatakan, saat ini surat berharga yang dapat dikliringkan melalui ETP adalah ORI tradable (yang bisa diperdagangkan) yang masih outstanding.

"Yang pada posisi 20 Februari 2017 terdiri dari ORI 011, ORI 012, dan ORI 014," imbuh Diah.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Gubernur BI Sugeng berharap penyelenggaraan kliring transaksi ORI di luar bursa yang terorganisir di pasar sekunder, dilakukan secara seksama.

Menurut Sugeng, hal tersebut penting dilakukan agar terbentuk informasi harga kepada investor, menjadikan mekanisme pembentukan harga lebih transparan, serta meningkatkan efisiensi dan likuiditas di pasar yang mencerminkan kondisi pasar surat utang yang efisien.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nirhaida menambahkan, perdagangan yang berjalan secara transparan lebih memudahkan dalam pengawasan, dan dapat mendorong pengembangan past surat utang Indonesia.

"Kami harapkan ke depan tidak hanya ORI, tetapi juga SBN dan SBSN bisa ditransaksikan lewat ETP," kata Nurhaida.

Hingga pertengahan Maret 2017, total kepemilikan (outstanding) SBN mencapai sebesar Rp 1.895,68 triliun. Sementara itu, SBN yang ditransaksikan di pasar sekunder selama 2016 tercatat sebesar Rp 7.527 triliun.

Direktur Surat Utang DJPPR Kementerian Keuangan Lotto Srianita Ginting mengatakan, kondisi pasar sekunder Indonesia semakin meningkat. Per 16 Maret 2017, rata-rata perdagangan harian tercatat Rp 18,61 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri KKP Bantah Soal Dugaan Adanya Kepentingan Singapura di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Menteri KKP Bantah Soal Dugaan Adanya Kepentingan Singapura di Balik Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Whats New
Harga Pertamax Cs Turun, Simak Rinciannya

Harga Pertamax Cs Turun, Simak Rinciannya

Whats New
Singapura Paling Diuntungkan dengan Ekspor Pasir Laut RI

Singapura Paling Diuntungkan dengan Ekspor Pasir Laut RI

Whats New
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, KKP: Akan Ada Harga Pokok Penjualan

Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, KKP: Akan Ada Harga Pokok Penjualan

Whats New
Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax hingga Pertamina Dex

Whats New
[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

[POPULER MONEY] Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA | Jadwal KRL Jabodetabek Mulai 1 Juni 2023

Whats New
Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Lempar ke Luhut, Kemenperin Kukuh Tak Restui Impor KRL Bekas Jepang

Whats New
Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Menteri KKP Blak-blakan Alasan Ekspor Pasir Laut Diizinkan

Whats New
Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Cara Daftar Haji Reguler 2023 serta Syarat dan Setoran Awalnya

Whats New
PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

PMO Prakerja: 24 Persen Peserta Langsung Dapat Kerja Usai Pelatihan

Whats New
Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Saat Elon Musk Kunjungi China untuk Pertama Kali dalam Tiga Tahun Terakhir...

Whats New
Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Papua Punya Potensi Besar Energi Terbarukan Capai 381 GW

Whats New
Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Jadwal Terbaru KRL Yogyakarta-Solo per 1 Juni 2023

Whats New
Bank Muamalat Hadirkan Kartu Shar-E Debit Muamalat Untuk Permudah Transaksi Jamaah Haji

Bank Muamalat Hadirkan Kartu Shar-E Debit Muamalat Untuk Permudah Transaksi Jamaah Haji

Whats New
Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai di ATM BCA dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+