Mempercepat langkah
Langkah untuk mewujudkan Indonesia poros maritim, nyatanya tidak mudah. Niat tersebut pada praktiknya belum diikuti dengan komitmen seluruh komponen bangsa.
Sejumlah kalangan masih melihat gagasan poros maritim sebagai utopia. Bahkan di kalangan pengambil kebijakan, mereka terkesan masih "ragu" menggelontorkan dana yang memadai untuk sektor maritim.
Ambillah contoh dalam hal penyediaan anggaran di Kementerian Perhubungan. Di kementerian yang menjadi penanggung jawab utama dalam penyediaan infrastruktur laut ini, pagu anggarannya masih terbatas. Padahal jargon "Tol Laut" sebagai wujud nyata Indonesia menjadi poros maritim dunia ada di bawah tanggung jawabnya.
Untuk tahun 2017 ini, misalnya, Kemenhub mendapat anggaran sebesar Rp 45,98 triliun. Tentu angka tersebut jauh dari mencukupi untuk merampungkan program tol laut (lihat tabel: 24 pelabuhan program tol laut). Apalagi, dari angka tersebut juga harus dipecah untuk sektor udara dan darat (termasuk didalamnya kereta api).