Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2017, Bhinneka Kembangkan Jaringan Toko "Offline"

Kompas.com - 23/03/2017, 22:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - pada tahun ini, salah satu pemain e-commerce di Indonesia yakni Bhinneka tengah fokus mengembangkan jaringan toko offline.

"Bhinneka akan melakukan inovasi layanan dengan memperluas dan memperkuat jaringan offline store yang akan bertambah lima hingga 10 gerai di 2017 ini," ujar CEO Bhinneka, Hendrik Tio melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2017).

Menurutnya, saat ini Bhineka telah menginjakan usia ke 24 tahun dan perlu melakukan inovasi agar tetap relevan dengan pangsa pasar atau konsumen.

“Di usia ke-24 ini, Bhinneka harus bisa membuktikan bahwa kami bisa tetap relevan dengan pasar dan industri, baik sebagai perusahaan maupun e-commerce. Sebagai e-commerce, Bhinneka harus selalu update dan beradaptasi terhadap tren baik dari sisi produk, pelayanan, juga perkembangan teknologi yang digunakan,” tuturnya.

Selain itu, Bhinneka juga terus menjalankan mitra dengan pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

"Strategi ini akan berdampak positif tak hanya bagi para pelaku e-commerce, juga bagi kelangsungan industri, dan tumbuh kembang perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” jelasnya.

Berdasarkan data Bhinneka, saat ini Bhinneka telah melayani pengadaan barang dan jasa untuk 136 instansi termasuk kementerian, lembaga tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

Hingga kini, Bhinneka telah melayani lebih dari 1,5 juta pelanggan dengan total 5 juta transaksi di seluruh Indonesia.

Kompas TV Target Pemerintah Terhadap E-Commerce Ketinggian?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com