Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinergi Blue Bird dan GO-JEK Tingkatkan Kapasitas Kedua Perusahaan

Kompas.com - 29/03/2017, 20:03 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan jasa transportasi taksi PT Blue Bird Tbk menyebutkan kerja sama dengan GO-JEK memberikan keuntungan pada kedua belah pihak.

Head of Investor Relations Blue Bird, Michael Tene menjelaskan, pihak GO-JEK mendapatkan tambahan armada dari taksi Blue Bird. Blue Bird, kata Michael, mendapatkan keuntungan dari sisi pemesanan

"Ini ini additional bagi konsumen untuk memesan taksi Blue Bird. Ada channel selain aplikasi my Blue Bird," ujar Michael saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Michael menuturkan, kerja sama ini tidak membuat sopir taksi Blue Bird merugi. Menurut dia, sopir akan lebih untung karena dapat mengambil penumpang lebih banyak dari pemesanan dari aplikasi Go-Car.

"Jadi tidak ada skema yang driver jadi nombok, itu penting. Karena ide kerja sama ini untuk kesejahteraan driver juga. Sopir bisa peluang ambil penumpang lebih banyak, intinya tidak membuat driver nombok," katanya.

Michael mengungkapkan ke depan kerja sama dengan GO-JEK bisa berkembang lebih jauh. Namun sayangnya, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kerja sama dengan GO-JEK.

"Itu kerja dengan GO-JEK bisa terus eksplor. Bagaimana perdalam kerja sama dengan GO-JEK, tetapi belum bisa diungkapkan ke publik. Pokoknya dalam waktu dengan akan ada perkembangan terbaru," tandasnya.

Sekadar informasi, kerja sama antara Blue Bird dengan GO-JEk ini berlangsung sejak 1 Februari 2017. Dengan kerja sama ini, penumpang dapat memesan taksi Blue Bird lewat aplikasi Go-Car.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com