Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen-momen Mengejutkan Selama Pelaksanaan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 03/04/2017, 06:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan program Amnesti Pajak atau tax amnesty resmi berakhir 31 Maret 2017 lalu. Di detik-detik akhir program tersebut, kejutan terjadi.

Satu konglomerat memutuskan untuk ikut tax amnesty dengan membayar uang tebusan mencapai Rp 1 triliun.

(BacaMenebak Siapa yang Bayar Tebusan Rp 1 Triliun di Detik-detik Akhir "Tax Amnesty" )

Namun momen ini hanya bagian kecil dari proses panjang tax amnesty yang berjalan sejak 1 Juli 2016 lalu. Selama sembilan bulan itu, banyak momen-momen besar yang mengejutkan.

Apa saja? Berikut momen-momen tersebut:

1. Digugat ke MK dan Tinju Sri Mulyani.

Belum genap 15 hari berjalan, program tax amnesty langsung dihadapkan kepada persoalan pelik. Undang-undang No. 11 Tahun 2016 sebagai dasar hukum program itu digugat oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) dan sejumlah organisasi buruh.

UU Tax amnesty dinilai mengizinkan praktik legal pencucian uang, memberi prioritas kepada penjahat kerah putih, hingga menjadi karpet merah bagi para pengemplang pajak.

Namun setelah berperkara sekitar lima bulan, MK menolak seluruh permohonan uji materi atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak pada 14 Desember 2016.

Yoga Sukmana Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/12/2016)
Usai putusan MK, Menteri Keuangan Sri Mulyani tampak semringah. Ia mengepalkan tangannya ke arah Dirjen Pajak Ken Dwijugiaseteadi Sontak Ken Dwijugiasteadi menyambut kepalan tangan Sri Mulyani dengan kepalan serupa.

Keduanya berpose sambil bersalam tinju. Momen itu langsung dibidik para fotografer.

(Baca: Senyum yang Mengembang dan Salam Tinju Sri Mulyani di Gedung MK)

2. Turun Tangannya Jokowi

Pelaksaan program tax amnesty tidak akan sukses tanpa sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat. Nampaknya hal itu disadari betul oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan ia sendiri ikut turun tangan, datang langsung ke acara sosialisasi tax amnesty di berbagai kota mulai dari Jakarta, Surabaya, Medan, Bali, Balikpapan, hingga Makassar.

Kehadiran Presiden di acara sosialisasi tax amnesty tidak hanya pada awal-awal program. Ia juga hadir hingga acara penutupan sosialisasi tax amnesty di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada akhir Februari 2017 lalu.

Dalam acara sosialisasi itu, Presiden kerap menghampiri ribuan para wajib pajak secara lansung. Ia meminta para wajib pajak untuk memanfaatkan program tax amnesty.

(Baca: Antrean Sosialisasi "Tax Amnesty" oleh Presiden Jokowi Capai 100 Meter)

3. Kondisi "Kahar" di Kantor Pajak

Awalnya, kehadiran program tax amnesty tidak mendapatkan respons positif masyakarat. Hal itu bisa terlihat pada dua bulan pertama pelaksanaan program tersebut.

(Baca: Penghujung Agustus, Dana Repatriasi "Tax Amnesty" Baru 0,76 Persen dari Target)

Namun seiring sosialisasi yang gencar, program tersebut mulai mendapatkan perhatian masyakarat.

Demam tax amnesty pun melanda hingga masuk ke perbincangan warung kopi pinggir jalan. Benar saja, antusiasme peserta tax amnesty meningkat drastis pada Seller 2016.

Bahkan pada 31 Sepetember, akhir periode pertama tax amnesty, wajib pajak yang datang ke Kantor Pajak membludak.

Ratusan bahkan ribuan orang datang untuk ikut program tax amnesty. Hal itu menganggu layanan di kantor pajak.

Akibatnya, sejumlah kantor pajak menetapkan kondisi luar biasa alias kahar. Wajib pajak cukup membayar uang tebusan sementara proses administrasi dilakukan setelah tanggal 1 Oktober 2016.

(Baca: Peserta "Tax Amnesty" Membeludak, Ditjen Pajak Tetapkan Keadaan Luar Biasa)

4. Konglomerat Turun Gunung

Program tax amnesty tak hanya menarik para wajib pajak biasa. Para konglomerat Indonesia pun berbondong-bondong turun gunung memanfaatkan program tersebut para periode pertama.

Sebagian momen kedatangan para konglomerat ke kantor pajak khusus untuk wajib pajak besar di ketahui media. Bahkan para konglomerat blakblakan menyatakan ikut tax amnesty.

(BacaIni Daftar Konglomerat yang Buka-bukaan Ikut "Tax Amnesty"… )

Istimewa Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang berbincang dengan para pengusaha besar nasional.
Sebelum kedatangan ke kantor pajak, para konglomerat dikumpulkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Dalam acara makan malam itu, terungkap ada lobi-lobi dari Sri Mulyani.

(Baca: Permintaan Konglomerat dan "Rayuan" Sri Mulyani...)

5. Bikin Gerah Negara Tetangga.

Program tax amnesty yang dijalankan pemerintah membuat sejumlah negara was-was. Salah satu yang paling gerah adalah Singapura. Maklum, banyak dana warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di Negeri Jiran itu.

Dana yang tersimpan di bank-bank Singapura itu menjadi sumber dana pembangunan di negeri tersebut. Oleh karena itu, penerapan tax amnesty di Indonesia dikhawatirkan akan membuat dana-dana itu keluar dari Singapura.

Bahkan, perbankan swasta di Singapura dikabarkan membeberkan kepada kepolisian setempat nama-nama nasabah yang mengikuti program pengampunan pajak.

Belakangan, Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait hal itu.

(Baca: Bank Singapura "Ancam" WNI yang Ikut Amnesti Pajak, Ini Penjelasan Sri Mulyani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com