Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Berpendidikan Kerap Jadi Korban Investasi Ilegal

Kompas.com - 11/04/2017, 14:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa menjelaskan, kejahatan investasi ilegal adalah bentuk kejahatan transaksional.

Kejahatan ini memungkinkan hubungan transaksional antara pelaku yang menawarkan produk dan korban.

"Jadi, orang-orang yang tidak mengadakan transaksi tentu tidak akan menjadi korbannya secara langsung," jelas Mustofa dalam sebuah seminar di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Mustofa pun menjelaskan beberapa bentuk manipulasi investasi ilegal. Jenis investasi ini memberikan janji keuntungan yang besar dan cepat dalam investasi. Selain itu, legalitas perusahaan yang menawarkan keuntungan investasi.

Di samping itu, investasi ilegal juga kerap menggunakan label yang memberi kesan bahwa bisnis investasi yang ditawarkan adalah benar, seperti menggunakan kata syariah, bukan riba, dan sebagainya.

Pun ada juga cerita sukses dari penanggung jawab bisnis investasi. Yang menarik, imbuh Mustofa, adalah ciri-ciri korban investasi ilegal.

"Pada umumnya, korban adalah orang-orang terdidik yang ingin memperoleh rejeki besar dalam tempo yang cepat. Jadi, bukannya orang yang tidak berpendidikan," kata Mustofa.

Selain itu, korban juga kerap merupakan orang yang memiliki aset uang yang pada umumnya hanya ditempatkan dalam bentuk deposito. Bahkan, tak jarang mereka hanya menyimpan uang di rumah.

Ciri lain adalah pemahaman masyarakat yang kurang tentang investasi. Masyarakat pun sering kali terpaksa untuk percaya pada korporasi karena ada semacam tekanan bahwa regulator akan melindungi risiko yang ada.

Kompas TV Waspada, Investasi Bodong Makin Marak!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com