Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Susinisasi dan Kalang Kabutnya Negara Tetangga

Kompas.com - 17/04/2017, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Moratorium

Dampak susinisasi belum selesai sampai di sini. Kapal-kapal asing yang dulunya mengandalkan perairan Indonesia untuk mendapatkan ikan, kini pun kebingungan.

Kemana lagi mereka harus menangkap ikan? Padahal, di sisi lain, permintaan ikan laut terus meningkat seiring naiknya pendapatan masyarakat.

Akhirnya, kapal-kapal asing itu pun kembali menangkap ikan di negaranya masing-masing yang sebenarnya sudah mengalami over fishing.

Situasi ini  membuat pusing banyak negara. Negara tentu tak bisa diam bila stok ikannya makin habis dan perairannya makin rusak akibat penangkapan berlebih.

Menghadapi kondisi tersebut, Tiongkok pun mengikuti jejak Indonesia dengan melakukan moratorium penangkapan ikan di sejumlah perairannya. Moratorium rencananya akan dilakukan mulai 1 Mei 2017 hingga Agustus/September 2017.

Rincian wilayah yang ditutup dan masa moratoriumnya adalah adalah 35º LU perairan Laut Bohai dan Laut Kuning selama periode  1 Mei 2017 - 1 September 2017 dan 35º LU s.d. 26º30” LU Laut Kuning dan Laut Tiongkok Timur (LTT) selama periode  1 Mei 2017 - 16 September 2017.

Selain itu wilayah 26º30” LU perairan LTT hingga batas maritim Fujian dan Guangdong periode  1 Mei 2017 - 16 Agustus 2017 dan 12º LU sampai dengan bagian LTS pada batas maritim Fujian dan Guangdong selama  1 Mei 2017 - 16 Agustus 2017.

Dok KKP Kawasan moratorium penangkapan ikan di Tiongkok
Moratorium tersebut bertujuan untuk mencegah habisnya stok ikan sekaligus memulihkan kembali sumber daya ikan di perairan tersebut.

Thailand, Vietnam, Laos, dan Myanmar juga akan melakukan langkah serupa. Bahkan, banyak negara juga akan membentuk satgas untuk memberantas illegal fishing, seperti halnya Satgas 115 di Indonesia.

Pertanyaannya sekarang, jika kapal-kapal ikan Tiongkok, Thailand, dan Vietnam itu sudah tidak bisa lagi memangkap ikan di negaranya sendiri, lalu kemana mereka akan pergi? Mereka tentu harus tetap mencari ikan mengingat permintaan ikan terus meningkat.

 

 

Karena desakan tersebut, sebagian akhirnya nekad mencuri ikan di teritori negara lain. Tak heran belakangan, pencurian ikan marak di mana-mana.

Indonesia, meskipun telah mengantisipasi dan melarang kapal asing, tetap harus waspada dan meningkatkan pengawasan.

Negara-negara lain juga akan berupaya sekuat tenaga melobi Indonesia agar kembali memperbolehkan kapal-kapal mereka masuk menangkap ikan. Sebab, di dalam negeri, mereka juga kewalahan menghadapi protes nelayan yang kehilangan mata pencariannya gara-gara moratorium yang mereka keluarkan.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan di negeri ini harus berkomitmen untuk menutup rapat-rapat kapal ikan asing masuk ke perairan Indonesia guna menangkap ikan.

Susinisasi telah membuktikan, tanpa kapal-kapal ikan asing, nelayan lokal menjadi lebih sejahtera. 

Kompas TV Menteri Susi: Kalo Lewat Sambil Curi, Ya Tidak Boleh

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com