Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reforma Agraria Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Asalkan...

Kompas.com - 04/05/2017, 15:02 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali memunculkan rencana untuk melaksanakan reforma agraria yang akan ditandai dengan pembagian 9 juta hektar lahan kepada para petani.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Imaduddin Abdullah mengatakan kebijakan distribusi lahan ini akan meningkatkan kesejahteraan petani, terutama petani gurem.

"Permasalahannya, distribusi lahan itu tidak bisa asal distribusi saja. Perlu ada pendampingan dari pemerintah," kata Imaduddin, di kantor Indef, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2017).

Sehingga, lanjut dia, reforma agraria tak sekadar reforma aset. Namun juga reforma akses. Mulai dari akses pembiayaan hingga akses informasi dan teknologi. Kebijakan ini akan memunculkan konflik baru, jika pemerintah tak menyediakan akses tersebut.

"Misalnya ketika lahan dibagikan, tapi lahannya enggak bisa diapa-apain dan akhirnya terlantar, direbut sama orang lain. Nah ini memunculkan konflik di desa nya," kata Imaduddin.

Dia menilai akan banyak keuntungan yang didapat dari reforma agraria. Asalkan dengan tetap mementingkan peran pemerintah.

"Termasuk misalnya kasus warisan, enggak ada kejelasan mengenai warisan ini. Akhrnya muncul konflik di masyarakat, bahkan di keluarganya sendiri," kata Imaduddin.

Awal Maret lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah masih menyiapkan langkah operasional mengenai pembagian lahan itu.

Pembagian lahan akan diberikan per kelompok tani, bukan per individu. Hanya saja pemerintah tetap memastikan, ada hak individual di dalam lahan yang dibagikan.

Untuk besarannya, Darmin belum bisa menyebutkan angkanya. Namun ia memastikan, luasan pembagian lahan di Jawa dan luar Jawa akan berbeda. Hal itu mempertimbangkan ketersediaan lahan.

Di Jawa, ketersediaan lahan terbatas. Sementara di luar Jawa, lahan masih sangat melimpah.

Sebelumnya, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Ruang Lingkungan (PKTL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), San Afri Awang mengatakan, lahan yang akan dibagikan tersebar di 34 provinsi.

Kalimantan Tengah dan Riau menjadi provinsi penyumbang lahan terbesar. Pemerintah memiliki target pelepasan lahan bisa mencapai 1,53 juta hektar pada 2017 ini. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah dan mencapai 4,4 juta hektar lahan pada 2019 mendatang, dan bisa mencapai 9 juta hektar pada tahun-tahun selanjutnya.

Objek tanah yang akan diredistribusi seluas 9 juta hektar atau dikenal tanah reforma agraria (TORA) berasal dari dalam kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar. Sementara sisanya berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) habis atau tanah telantar seluas 0,4 juta hektar dan legalisasi aset seluas 4,5 juta hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com