Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Segera Keluarkan Aturan "Crowdfunding" Sebelum Juli

Kompas.com - 04/05/2017, 15:42 WIB
Aprillia Ika

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Maraknya penggalangan dana masyarakat secara online untuk sebuah tujuan tertentu atau cowdfunding menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan bahwa OJK berencana mengeluarkan aturan mengenai crowdfunding ini. Crowdfunding apa yang akan diatur?

Menurut Muliaman Hadad, pihaknya hanya akan mengatur crowdfunding yang menjanjikan imbal balik kepada pemberi dananya.

"Kami akan atur di hulu-nya. Jadi bagaimana mekanismenya dan sebagainya. Aturan ini akan berbentuk peraturan (POJK)," ujar Muliaman Hadad, Kamis (4/5/2017).

Dia menambahkan, aturan baru ini dipastikan akan keluar sebelum pergantian Dewan Komisioner OJK yang baru di Juli mendatang.

Mengenal "Crowdfunding"

Crowdfunding adalah metode penggalangan dana lewat online yang sedang tumbuh. Di berbagai negara, sistem ini sudah diterima dengan baik sebagai bagian dari sistem pendanaan alternatif.

Contoh paling populer dari sistem ini adalah Kickstarter.com. Lewat situs itu berbagai produk telah lahir dengan pendanaan ala crowdfunding, misalnya jam tangan Pebble ataupun konsol game Ouya.

Ada tiga pihak utama yang menjalankan crowdfunding:

Pertama, adalah mereka yang memiliki proyek atau ide yang butuh pendanaan. Pihak pertama ini -- baik individu maupun kelompok -- sering disebut sebagai inisiator, kreator atau fasilitator.

Kedua, adalah pihak yang mendukung ide tersebut, atau tertarik dengan produk yang akan dihasilkan dari proyek tersebut. Pihak ini yang kemudian mengalirkan dukungan dana ke pihak pertama.

Ketiga, di antara kedua pihak tadi, adalah organisasi yang melakukan fungsi penengah. Ini adalah platform yang memungkinkan terjadinya hubungan antara dua pihak itu di atas sebuah landasan kepercayaan.

Pihak ketiga alias platform itu lah yang bernama crowdfunding. Dalam hal ini platform menjadi tempat pihak pertama menaruh idenya, sehingga tak perlu membuat situs sendiri. Sedangkan bagi pihak kedua, platform ini membuat mereka bisa melakukan dukungan dana dengan tingkat keamanan yang lebih baik.

Peranan platform memang terbilang cukup krusial dalam sistem crowdfunding. Syarat-syarat yang ditetapkan platform seringkali justru membantu insiator proyek untuk memperbaiki idenya.

Di Indonesia, crowdfunding dipandang sebagai cara alternatif pendanaan bagi perusahaan rintisan yang hendak membuat produk atau karya tertentu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com