Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag-Kejaksaan Agung Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Kompas.com - 18/05/2017, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia sepakat menjalin kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kerja Sama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Permasalahan Hukum.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo pada hari Rabu (17/05/2017) di Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Mendag menjelaskan, Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif antara Kemendag dan Kejaksaan Agung RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan permasalahan hukum.

Nota Kesepakatan ini sekaligus sebagai komitmen bersama dalam penegakan hukum di bidang perdagangan serta pengawalan dan pengamanan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).

“Kami tidak mau salah dalam mengambil langkah, baik saat ini maupun yang akan datang, agar terhindar dari kriminalisasi atas kegiatan atau kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan,” ungkap Mendag.

Dia menambahkan, melalui pemberian pertimbangan hukum (legal opinion) dan pendampingan dari Kejaksaan Agung RI, diharapkan kegiatan-kegiatan dan kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan menjadi lebih bersih dan dapat ipertanggungjawabkan.

“Proses penegakan hukum di bidang perdagangan bukanlah permasalahan yang mudah ditangani karena sensitif dengan kompleksitasnya yang tinggi. Oleh karena itu, Nota Kesepakatan ini akan menjadi pedoman bagi Kemendag dan Kejaksaan RI mengoptimalkan kerja sama dan koordinasi,” jelas Mendag.

Nota Kesepakatan ini menekankan pada kerja sama dan koordinasi dalam pertukaran data dan/atau informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, juga koordinasi penanganan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, pengawalan, dan pengamanan oleh TP4; koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam maupun di luar negeri; peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati.

Sedangkan untuk implementasi di lapangan, masing-masing Pejabat Eselon I dapat menindaklanjuti secara detail dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.

(Baca: Gandeng KPK, Kemendag Buang Godaan Pegawainya Lakukan Korupsi)

Kompas TV Presiden Joko Widodo mengkritisi kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena belum mampu menjaga stabilitas harga. Untuk itu, presiden mendesak agar jajaran Kemendag bisa bekerja lebih efektif dan tidak sebatas rutinitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Konser Taylor Swift Disebut Bisa Bikin Bank Sentral Inggris Tunda Pangkas Suku Bunga

Konser Taylor Swift Disebut Bisa Bikin Bank Sentral Inggris Tunda Pangkas Suku Bunga

Whats New
Cara Beli Token Listrik dan Bayar Listrik PLN via Livin’ by Mandiri

Cara Beli Token Listrik dan Bayar Listrik PLN via Livin’ by Mandiri

Spend Smart
5 Tren Digitalisasi Rantai Pasok Perusahaan untuk Genjot Pendapatan

5 Tren Digitalisasi Rantai Pasok Perusahaan untuk Genjot Pendapatan

Work Smart
Cara Mengatasi ATM BRI Terblokir, Bisa lewat HP

Cara Mengatasi ATM BRI Terblokir, Bisa lewat HP

Whats New
Strategi Semen Indonesia Dorong Keberlanjutan Bisnis di Tengah Tantangan 'Oversupply'

Strategi Semen Indonesia Dorong Keberlanjutan Bisnis di Tengah Tantangan "Oversupply"

Whats New
Long Weekend Idul Adha, KAI Operasikan KA Mutiara Timur

Long Weekend Idul Adha, KAI Operasikan KA Mutiara Timur

Whats New
Jadwal Operasional BNI Selama Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2024

Jadwal Operasional BNI Selama Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2024

Whats New
International Expo 2024 Libatkan Investor dari 20 Negara, BSI Bidik Transaksi Rp 1 Triliun

International Expo 2024 Libatkan Investor dari 20 Negara, BSI Bidik Transaksi Rp 1 Triliun

Whats New
Soal Tokopedia PHK Karyawan, GoTo Sebut Bukan Pemegang Saham Mayoritas

Soal Tokopedia PHK Karyawan, GoTo Sebut Bukan Pemegang Saham Mayoritas

Whats New
50 Persen Kebutuhan Listrik di Ambon Dipasok dari Pembangkit Apung PLN IP

50 Persen Kebutuhan Listrik di Ambon Dipasok dari Pembangkit Apung PLN IP

Whats New
Tungku Smelter Morowali Semburkan Uap Panas, 2 Pekerja Terluka

Tungku Smelter Morowali Semburkan Uap Panas, 2 Pekerja Terluka

Whats New
Mulai 18 Juni, 2 Kereta Ekonomi Ini Pakai Rangkaian New Generation

Mulai 18 Juni, 2 Kereta Ekonomi Ini Pakai Rangkaian New Generation

Whats New
Daftar UMK Kota Bandung 2024 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Daftar UMK Kota Bandung 2024 dan 26 Daerah Lain di Jawa Barat

Work Smart
KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
SBSN, SUN, dan SBN, Apa Bedanya?

SBSN, SUN, dan SBN, Apa Bedanya?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com