Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Topup" Uang Elektronik Bakal Kena Biaya, Ini Kata Perbankan

Kompas.com - 01/06/2017, 03:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperbolehkan perbankan penerbit kartu elektronik yang melayani pembayaran di jalan tol untuk menarik biaya pengisian ulang atau topup. Bank sentral menyatakan, langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan transaksi nontunai di jalan tol.

"BI izinkan fasilitas topup gunakan fee, tapi tidak besar-besar," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo di kantornya di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Agus menjelaskan, transisi penggunaan transaksi nontunai di jalan tol dilaksanakan maksimal pada Oktober 2017 mendatang. Saat ini penggunaan transaksi nontunai di 35 ruas jalan tol masih minim, yakni 23 hingga 25 persen.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Consumer Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, pihaknya masih menunggu aturan lanjutan dari bank sentral mengenai besaran biaya topup yang akan diterapkan di jalan tol. Besarannya, kata dia, akan disesuaikan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI).

"Kami akan ikuti peraturan BI untuk jumlah fee," ujar Anggoro.

Secara terpisah, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja mengungkapkan, pihaknya tak terlalu mempermasalahkan rencana pengenaan biaya topup uang elektronik tersebut. Asalkan, kata dia, ini berlaku bagi semua bank.

"Kalau berlaku (ke) semua bank tidak apa-apa, jadi merata," ungkap Jahja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com