Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsada dan Setjen DPD Gelar FGD RUU Energi Baru dan Terbarukan

Kompas.com - 17/06/2017, 07:29 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, Sekolah Pascasarjana Universitas Darma Persada (Unsada) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).

FGD bertajuk 'Penelitian Empirik dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan' ini dilaksanakan di Hotel ASTON Imperial Bekasi pada 8 Juni 2017 lalu. 

Dalam FGD ini dipaparkan bahwa selama hampir 37 tahun sejak Indonesia mencanangkan pemanfaatan sumber energi terbarukan dalam rangka mengurangi ketergantungan pada energi fosil, pengembangannya berjalan lambat dan ketergantungan akan energi fosil tetap tinggi.

Lebih dari itu tuntutan dunia untuk segera memitigasi gas rumah kaca (GRK) yang mengakibatkan pemanasan atmosfer semakin meningkat yang diwujudkan dalam kesepakatan-kesepakatan global, yang terakhir pada tahun 2016 dikenal dengan Paris Agreement.

Di lain pihak, keadaan geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar dengan jumlah penduduk besar yang kebutuhan energinya meningkat pesat memerlukan konsep penyediaan energi yang tersebar dan independen untuk masing-masing pulau atau gugusan pulau-pulau dengan mengandalkan energi terbarukan yang aksesabel sesuai ciri geografis dan morfologisnya.

Hal ini mendorong diperlukannya penguatan agar pengembangan pemanfaatan sumber energi terbarukan yang nir-karbon berjalan cepat melalui penyusunan undang-undang.

Program Studi Energi Terbarukan dan Pusat Kajian Energi Terbarukan Unsada memandang perlu untuk menyumbangkan pemikiran yang dapat mendukung kerangka penyusunan undang-undang tersebut.

Rektor Unsada, Dadang Solihin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Unsada siap untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang membawa Indonesia menuju kedaulatan energi.

"Sudah saatnya setiap pemangku kepentingan, didukung oleh peneliti serta kalangan akademisi, fokus dan serius mengedepankan upaya pengembangan energi terbarukan. Energi fosil berumur sementara. Prioritas saat ini adalah konsisten dan komitmen untuk membawa Indonesia yang memiliki ketahanan dan kemandirian energi," ujar Dadang Solihin.

Adapun narasumber yang berpartisipasi dalam FGD di antaranya adalah Ir. Maritje Hutapea (Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan-Ditjen Energi Baru/Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM) dan Bob Soelaiman Effendy (Komisi Tetap Lingkungan Hidup dan Pemanfaatan Kehutanan KADIN).

Menurut Maritje, perlu adanya upaya khusus dan strategi untuk pencapaian target EBT antara lain melakukan sosialisasi untuk penyamaan pola pikir stakeholder dalam pengembangan EBTKE.

Kemudian, mendorong prioritas pengembangan jangka pendek (1-3 tahun : mendorong PLT Bioenergi, PLTS, dan PLTB) dan janga menengan (4-7 tahun: pengembangan panas bumi, PLTA); menugaskan kepada BUMN (PT. PLN dan PT. Pertamina).

Serta, penyempurnaan iklim investasi melalui penyediaan insentif dan kemudahan prosedur; bekerja sama dan berkolaborasi dengan investor Internasional dan institusi bilateral/multilateral.

Selanjutnya, menurut Dr. Ir. Milton Pakpahan, M.M., CERG, President Commisioner PT East Continent Energy Indonesia, permasalahan Energi Terbarukan telah banyak dibicarakan namun hanya sedikit eksekusi yang nyata.

Diperlukan adanya Kebijakan Harga dan Skema Pendanaan yang menarik yang ditawarkan baik oleh Pemerintah maupun oleh Bank-Bank di Indonesia untuk pelaksanaan proyek energi terbarukan (ET). Kemudian, perlu terus dilakukan koordinasi dan kerjasama yang intensif antara Pemerintah bersama para pengembang agar setiap proyek ET dapat terlaksana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com