"Jadi kami tidak akan melakukan kebijakan ini, kalau pemerintah harus membeli tanah atau melakukan ganti rugi," kata Bambang, Rabu (5/7/2017).
Selain itu, Bambang juga enggan menjelaskan secara detail mengenai kemungkinan insentif yang didapat oleh pihak swasta maupun peran swasta untuk membangun infrastruktur.
Dia kembali menegaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota ini masih dalam kajian. Bambang menargetkan kajian selesai akhir tahun ini.
(Baca: Pindah Ibu Kota dan Segunung Utang Kita)
Kemudian, kementerian terkait mulai mempersiapkan berbagai administrasi pemindahan ibu kota pada tahun 2018.
Butuh waktu sekitar 4-5 tahun untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur dasar maupun gedung-gedung pemerintahannya.
Bambang sempat menyebut Pulau Kalimantan sebagai lokasi ibu kota baru. (Baca: Kemungkinan Besar, Ibu Kota Akan Dipindah ke Kalimantan)
Sedangkan Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno pernah menggagas ibu kota dipindah ke Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah.
Jika rencana ini terealisasi, maka hanya pusat pemerintahan yang akan dipindah. Sedangkan pusat perekonomian tetap akan berada di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.