JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun Anggaran 2016 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan hasil itu merupakan untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak OJK mulai beroperasi pada 2012 mendapatkan opini WTP.
"Ini merupakan hasil yang baik karena sejak berdiri OJK selalu mendapatkan penilaian audit laporan keuangan yang paling tinggi," kata Muliaman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2017).
Muliaman berharap, ke depan, transparansi dan good governance OJK terus bisa dilakukan demi menuju efisiensi anggaran yang dicita-citakan lembaganya.
"Penting untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi anggaran. Sehingga kinerja OJK semakin dapat dirasakan manfaatnya, baik oleh industri dan masyarakat," kata Muliaman.
Muliaman menambahkan, hasil opini WTP itu juga menunjukkan adanya peningkatan kualitas sistem pengendalian internal dan governance di dalam tubuh OJK.
Seiring dengan berbagai upaya yang telah dilakukan. Upaya peningkatkan sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan tersebut antara lain seperti melaksanakan control self assessment untuk level OJK-wide, menyusun mekanisme kerja yang lebih efektif, menerapkan 4DX dalam memonitor proses pengadaan barang dan jasa di OJK untuk tahun 2016.
"Kompetensi pegawai mengenai proses pengadaan barang dan jasa juga ditingkatkan, kebijakan akuntansi disempurnakan, termasuk penyempurnaan sistem aplikasi keuangan dan sistem informasi penatausahaan aset OJK," tutup Muliaman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.