Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Siap Berikan Data Keuangan WNI ke Indonesia

Kompas.com - 12/07/2017, 21:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Singapura menyatakan siap menjalin kerja sama pertukaran informasi keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan dengan Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kementerian Keuangan Singapura dalam keterangan pers yang diunggah di kanan website resminya.

Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengucap syukur. Selanjutnya, Ditjen Pajak akan menjalin komunikasi lanjutan dengan otoritas pajak Singapura.

"Seperti yang dikatakan Ibu Menteri Keuangan setelah dari Hamburg (KTT G20), bahwa Singapura telah menyatakan komitmennya," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Meski begitu tutur Hestu, perlu ada kerja sama bilateral perpajakan dengan Singapura. Diharapkan, perjanjian bilateral perpajakan kedua negara bisa ditandatangani pada bulan ini.

(Baca:Indonesia-Hongkong Kerja Sama Pertukaran Informasi Keuangan

Sebenarnya, Singapura sudah menandatangani perjanjian multilateral untuk ikut dalam kerja sama pertukaran informasi keuangan internasional secara otomatis di Hamburg, Jerman pada 21 Juni 2017.

Namun Singapura memberikan syarat perlu adanya perjanjian bilateral bila Indonesia ingin bekerja sama melakukan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dengan Negeri Jiran tersebut.

Singapura menilai perlunya kesetaraan sistem teknologi informasi di dalam kerja sama pertukaran informasi keuangan dengan Indonesia.

Pemerintah sendiri sudah meneken kerja sama dengan negara lainnya yang dikenal sebagai surga pajak yakni Hong Kong dan Swiss.

Dengan itu, pemerintah meyakini kerja sama dengan Singapura juga bisa diteken. Seperti diketahui, Singapura adalah negara yang menjadi favorit WNI menyimpan hartanya.

Berdasarkan studi Mckinsey, terdapat 250 miliar dollar AS atau Rp 3.250 triliun kekayaan konglomerat Indonesia di luar negeri. Dari angka itu, terdapat Rp 2.600 triliun yang disimpan di Singapura, berupa deposito, modal, dan fixed income.

Sementara itu jumlah deklarasi aset luar negeri dan repatriasi yang diungkap melalui program tax amanesty, hanya Rp 1.183 triliun. Artinya, masih cukup besar harta WNI di luar negeri yang belum dilaporkan kepada negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com