Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Eselon I, Mentan Tegaskan Kementan Bebas Titipan dan Intervensi

Kompas.com - 18/07/2017, 12:24 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melantik dua pejabat tinggi madya Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan), yakni Kepala Badan Ketahan Pangan (BKP) dan Kepala Badan Penyuluhan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP).

Adapun yang dilantik sebagai Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan yakni mantan Kepala Biro Humas Kementerian Pertanian Agung Hendriadi. Kemudian, Momon Rusmono menjadi Kepala BPPSDMP.

Mentan menegaskan, seluruh seleksi pejabat tinggi madya dilakukan dengan transparan dan taat hukum.

"Ini adalah penyegaran karena sejak awal kurang lebih tiga tahun yang lalu kami sepakat membangun sistem. Sistem ini kami sepakati bersama yaitu lelang jabatan. Bebas dari intervensi bebas dari titipan dan bebas dari apapun juga Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN)," kata Mentan saat pelantikan di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Mentan meminta kepada seluruh jajaran pejabat dan staf Kementan untuk berkerja dengan baik dan menciptakan prestasi-prestasi baru dan juga terus mematuhi peraturan yang ada.

"Ini adalah takdir, bukan kami yang mengakat, Allah yang mengangkat, karena ada proses, yang belum ditakdirkan, wajib mendaftar, ikut lagi lelang jabatan, ada 6 (posisi kosong) cukup banyak," ungkap Amran.

Dia menegaskan, pihaknya terus melakukan evaluasi setiap saat baik harian hingga bulanan, hal itu dilakukan untuk menjaga kinerja dengan baik agar mampu mencapat target yang dicanangkan.

"Bulan depan kami evaluasi, bergerak enggak ini, tiap bulan, tiap hari kami evaluasi, yang evaluasi bukan Mentan tapi sistem yang evaluasi, kalau bapak tidak capai target," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com