Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OSS "Upgrade" Diluncurkan Pekan Depan, Apa Bedanya?

Kompas.com - 05/03/2019, 17:28 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diluncurkan pada Juli 2018, sistem online single submission (OSS) akan ditingkatkan kualitas pelayanannya alias upgrade. Rancananya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan meluncurkannya pekan depan.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengungkapan, OSS upgrade akan menghadirkan sistem perizinan usaha yang lebih terkoneksi atau nge-link dibandingkan versi sebelumnya.

"OSS itu kan online jadi sebetulnya dari mana saja bisa diakses selama punya akses kepada internet," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: INDEF Nilai OSS Justru Hambat Investasi Asing

Meski bisa diakses dari mana saja selama punya akses internet, namun OSS punya pekerjaan rumah dalam sinkronisasi dengan sistem perizinan usaha di kementerian maupun di pemerintah daerah.

Hal inilah yang menjadi perhatian BKPM. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa OSS upgrade akan memberikan fasilitas yang lebih terkoneksi dibandingkan versi terdahulu.

"Jadi lebih memfasilitasi, koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemda," kata dia.

Baca juga: Luhut: Kalau Ada OSS, Kasus Seperti Meikarta Harusnya Tak Terjadi Lagi

Sebelumnya, BKPM mengambil alih pengelolaan OSS pada 2 Januari 2019. Sebelumnya OSS dikelola oleh Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com