Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub soal Aturan Tarif Penerbangan: Pemerintah Berhak Lindungi Konsumen Kelas Ekonomi

Kompas.com - 28/03/2019, 18:34 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah mempunyai hak untuk mengatur tarif penerbangan kelas ekonomi.

Atas dasar itu, Budi berencana mengeluarkan sebuah regulasi terkait harga tiket pesawat. Hal tersebut dilakukan karena banyak keluhan dari masyarakat mengenai mahalnya tiket moda transportasi itu.

“Sekarang dasarnya undang-undang, dijelaskan bahwa pemerintah untuk penerbangan ekonomi memiliki hak untuk melindungi konsumen dan menghilangkan suatu kondisi monopoli tertentu dengan dasar itu kami merampungkan regulasi itu,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Namun, Budi tak menjelaskan secara rinci undang-undang apa yang dia maksudkan tersebut.

Baca juga: Kemenhub Masih Godok Aturan Baru Soal Tarif Pesawat

Dia hanya mengatakan peraturan yang tengah digodok ini akan memberikan jalan terbaik bagi maskapai maupun masyarakat.

“Insya Allah regulasi itu memberikan suatu kondisi win-win antara maskapai penerbangan dan masyarakat,” kata Budi.

Budi menuturkan, regulasi tersebut akan diumumkan pada Jumat (29/3/2019) besok. Dalam aturan baru tersebut lebih banyak membahas masalah sub class.

“Kalau membuat sesuatu kan ada tangannya, ada kakinya, kan mesti lengkap. Konstruksi hukumnya kita lengkapi, jadi bisa kita pastikan besok kita sampaikan,” ucap dia.

Sebelumnya, Mahalnya harga tiket pesawat masih menjadi polemik di masyarakat. Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah untuk menurunkan tarif tersebut.

Terbaru, rapat antara Menko Kemaritiman, Kementerian Perbuhungan dengan pemangku kepentingan dilakukan Senin (25/3/2019).

Mengutip Kontan.co.id, Rabu (27/3/2019), dalam notulen rapat yang beredar, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sangat menyayangkan harga tiket pesawat yang tidak kunjung turun.

Padahal, pemerintah sudah sering menghimbau kepada operator airlines. Akibatnya muncul kegaduhan ditingkat masyarakat.

Oleh karena itu, Luhut meminta Garuda Indonesia sebagai leading nasional airlines agar segera menurunkan harga tiket. Selain itu, pihaknya akan menghubungi AKR agar dapat segera mendapat izin untuk menjadi kompetitor Pertamina dalam menyediakan avtur pesawat.

Luhut juga memberi ultimatum kepada maskapai penerbangan agar penurunan tiket pesawat di semua rute terhitung pada awal April 2019. Pasalnya, dengan kenaikkan harga tiket pesawat ini telah mengakibatkan sektor pariwisata terkena dampak.

Baca juga: Maskapai Diultimatum untuk Turunkan Harga Tiket Per Awal April

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com