JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai pembentukan perusahaan induk atau holding BUMN penerbangan rawan memunculkan persaingan usaha yang tak sehat.
“Posisi dominan memang memberikan potensi (persaingan usaha tak sehat), karena apa, posisi dominan rawan disalahgunakan, dalam konteks penyalahgunaan posisi,” ujar Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih seperti dikutip dari KompasTV, Selasa (9/3/2019).
Guntur menjelaskan, dikhawatirkan dengan adanya holding ada salah satu perusahaan yang akan menguasai pasar. Dengan begitu, pasar hanya akan dikuasai perusahaan tertentu saja.
“Yang dominan itu salah satunya penguasaan pasar. Kalau pasar makin menjadi terkosenterasi, maka potensi itu ada. Tergantung pelakunya, apakah menyalahgunakan posisi dominan (atau tidak),” kata Guntur.
Baca juga: Holding BUMN Penerbangan Bakal Dibentuk, Siapa Pimpinannya?
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, holding penerbangan ini rencananya akan terdiri dari PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Kami analisa sekarang perusahaan holding membawahi AP I dan II dan juga operasi transportasi yang lain seperti Garuda," jelas dia akhir pekan lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.