Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Dapat Utang Rp 16,75 Triliun dari Sejumlah Bank, untuk Apa Saja?

Kompas.com - 23/04/2019, 18:20 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendapatkan pinjaman kredit sindikasi senilai Rp 16,75 triliun.

Pinjaman ini berasal dari sejumlah bank yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, BNI Syariah, BCA Syariah, dan PT Sarana Multi Infrastruktur.

Acara penandatanganan perjanjian kredit sindikasi tersebut dilakukan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: PLN Bakal Terbitkan Obligasi Global 1,5 Miliar Dollar AS, Untuk Apa?

Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto mengatakan, dana itu akan digunakan PLN untuk modal membangun gardu induk dan transmisi dalam rangka mendukung program 35 gigawatt (GW).

“Selain cost of fund pinjaman yang kompetitif, pendanaan sindikasi ini juga meningkatkan portofolio rupiah pada pinjaman PLN," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

"Serta menunjukkan dukungan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur kelistrikan Tanah Air," sambung dia.

Sarwono mengatakan, PLN berupaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat untuk mendapatkan listrik dengan membangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan melakukan efisiensi internal.

Baca juga: Masih Ada 1,8 Juta Rumah Tangga Belum Teraliri Listrik, Ini PR PLN

Pada 20 Februari 2019 lalu, Menteri ESDM mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.

PLN telah merencanakan pembangunan infrastruktur penyediaan tenaga listrik untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik 10 tahun ke depan.

Diantaranya, total pembangkit tenaga listrik sebesar 56.395 MW, total jaringan transmisi sepanjang 57.293 kms, total gardu induk sebesar 124.341 MVA, total jaringan distribusi sepanjang 472.795 kms, dan total gardu distribusi sebesar 33.730 MVA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com