JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi Panwaslu (Petugas Pengawas Lapangan Pemilu) yang mengalami kecelakaan kerja saat pemilu berlangsung dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, kini Anda bisa mendapatkan pelayanan dari BPJS ketenagakerjaan.
"Kami menjamin seluruh petugas Panwaslu yang telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan pelayanan terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan," ucap Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis dalam siaran pers, Rabu (24/4/2019).
Ilyas mengatakan, hal ini senada dengan yang diutarakan oleh Presiden RI bahwa Panwaslu merupakan pahlawan demokrasi yang harus diperhatikan kesejahteraan dan perlindungannya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan ke Ahli Waris 13 non ASN Kemensos
Seperti Irvan Dyanshah Ramadhani, misalnya, seorang Panwaslu yang mendapatkan pelayanan gratis karena dia terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan cabang Pasuruan.
“Sudah dikonfirmasi dengan yang bersangkutan bahwa dirinya akan mendapatkan perawatan dan pengobatan yang diperlukan sampai dirinya dinyatakan sembuh oleh dokter, tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun," ucap Ilyas.
Selain mendapat pengobatan dan perawatan, Irvan juga akan menerima santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) selama masa pemulihan.
Baca juga: Alami Kecelakaan Kerja, Biaya Medis Peserta BPJS Ketenagakerjaan Unlimited
Diketahui, Irvan mengalami peretakan pada tulang kirinya saat mempersiapkan Pemilu. Akibatnya, dia memerlukan penanganan medis segera.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program, yaitu JKK, Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
Berdasarkan informasi dalam siaran pers, 37.343 pekerja telah terdaftar dalam program JKK dan JKm di BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari petugas KPU dan Bawaslu di Kabupaten Demak dan petugas Bawaslu di Kabupaten/kota Pasuruan, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.