Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Pemerintah Harus Jelas Atur Sistem Satu Arah Saat Mudik

Kompas.com - 23/05/2019, 20:40 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie meminta pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur dengan jelas soal kebijakan one away (satu arah) yang akan diterapkan saat mudik Lebaran 2019.  Aturan ini memang bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalanan.

"Ini butuh kejelasan dari pemerintah. Kalau iya, jalan kapan? Jam berapa sampai jam berapa? Kemudian yang non tol juga bagaimana? Itu harus dipikirkan," kata Alvin di Ruang Ajudikasi Lantai 6 Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Alvin menilai, kebijakan one way ini sama halnya dengan sistem contra flow. Namun demikian, setiap aturan yang diterapkan harus dicermati dan diperhitungkan konsekuensinya, sehingga tidak menimbulkan masalah atau efek negatif lanjutan.

"One way ini kan semacam contra flow, namun ada konsekuensinya juga. One way ini mau diberlakukan sepanjang hari atau jam-jam tertentu," ujarnya.

Baca juga: Menhub: Saat Mudik, Sistem One Way Tetap Jalan

Menurut dia, jika aturan satu arah diberlakukan maka kendaraan dari satu arah lain tidak akan bisa lewat menggunakan jalan tol yang sama. Artinya, harus memilih jalan biasa atau jalan arteri.

"Ya jalan biasanya memadai atau tidak? Pengaturannya bagaimana?" ucapnya.

Ia menilai, jika pun aturan ini jadi diterapkan Kemenhub belum tentu maksimal mengatasi kemacetan dan mengurai kepadatan kendaraan seperti yang diharapkan. Pasalnya, mudik tahun ini dinilai berbeda dengan mudik-midik sebelumnya.

"Mudik tahun ini akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena tahun lalu tol Trans Jawa ini belum selesai, baru sebagian-bagian,  itu pun dipaksakan. Tahun ini sudah berfungsi semua sehingga perkiraan pengguna jalan tol akan meningkat drastis," kata dia.

Tahun ini, lanjut Alvin, permasalahan yang tejadi di jalan tol juga akan berbeda pada Lebaran tahun lalu.  Sebab, tahun ini jalan tol sudah secara penuh difungsikan dan berbeda tahun sebelumnya yang masih sambung menyambung di sejumlah titik.

"Tahun ini perkiraan kami permasalahan itu adalah di gerbang-gerbang tol. Ketika mereka masuk dan keluar, dan setelah keluar ini penyalurannya (sirkulasi kendaraan bagaimana. Perkiraan akan menumpuk di jalan tol walaupun ini akan tersebar," ujanyra.

"Tahun ini tantangan buat semua karena kita belum tahu (kondisi)  persisya seperti apa. Sekarang kan hanya menggunakan asumsi-asumsi," tambah Alvin.

Baca juga: Simak Rute Lengkap Mudik Saat Sistem Satu Arah Berlaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com