Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Proses Penerimaan CPNS 2019 Segera Diumumkan

Kompas.com - 14/06/2019, 12:12 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sebanyak 253.173 orang. Ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan terkait proses dan jadwal seleksi CPNS 2019 segera diumumkan ke publik. Namun dirinya belum bisa memastikan kapan persisnya.

"Saya belum tahu detailnya, kapan, di mana, bagaimana. Tetapi, SOP pelaksanaanya sudah jelas," kata Ridwan kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Pelamar CPNS 2019 Diprediksi Capai 6 Juta Orang

Ridwan mengungkapkan, pada SOP itu telah diatur mekanisme awal hingga akhir pada seleksi CPNS tahun ini. Seperti pengumuman selama 15 hari kerja, pendaftaran online, seleksi, dan lainnya.

"Itu semua akan kami sampaikan pada waktunya," tuturnya.

Dia mengungkapkan, untuk penerimaan tahap II ini, kemungkinan besar yang lebih dahulu dibuka dan diseleksi adalah untuk calon P3K. Ini juga sempat disinggung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin beberapa waktu lalu.

"Yang duluan adalah P3K tahap II, tahap I sudah kemarin. Pak Menpan RB ada sebut bulan, yang duluan seleksi adalah seleksi P3K. Kapan (pelaksanaan) saya belum tahu," imbuhnya.

Baca juga: Seleksi CPNS 2019, Pemerintah Juga Siapkan 168.636 Posisi PPPK

Guna memberikan informasi kepada masyarakan, BKN telah mem-posting informasi terkait penerimaan CPNS 2019 di media sosial, baik Instagram, Facebook, dan Twitter. BKN ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa ada penerimaan CPNS 2019.

"Prosesnya belum bisa disampaikan karena memang belum ada detailnya. Masih banyak hal yang perlu dipersiapkan, selain menganalisis masukan dari daerah-daerah, kami juga akan melakukan evaluasi seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dibilang terlalu sulit," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com