JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta masukan terkait rangkap jabatannya Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di tiga perusahaan penerbangan.
"Nanti kami akan rapat juga apakah perlu memanggil Ibu Rini Soemarno," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Guntur menjelaskan, saat diperiksa Ari menyatakan rangkap jabatan tak melanggar aturan di Kementerian BUMN. Atas dasar itu, KPPU perlu meminta keterangan dari Rini soal hal tersebut.
Sebelumnya, Direktur Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra menyatakan rangkap jabatan di tiga perusahaan penerbangan dilakukan untuk menjaga aset negara.
Selain jadi Dirut Garuda Indonesia, pria yang akrab disapa Ari itu juga menjabat sebagai komisaris utama Sriwijaya Air dan Citilink.
"(Saya) rangkap jabatan didasari atas kepentingan untuk menyelamatkan aset negara," ujar Ari di kantor KPPU, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Ari menambahkan, rangkap jabatan tersebut juga sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, dia tak menjelaskan aturan yang dimaksud.
"Posisi rangkap jabatan sudah mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," kata Ari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.