Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Asuransi Kesehatan dari Kantor? Begini Cara Memaksimalkan

Kompas.com - 06/07/2019, 07:05 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Bagi yang sudah tahu enggak enaknya sakit dan pernah kebingungan urusan biaya berobat di rumah sakit, pasti sepakat bahwa asuransi kesehatan itu sangat penting.

Bahkan pemerintah melalui layanan BPJS Kesehatan mewajibkan setiap perusahaan mendaftarkan karyawannya untuk memiliki asuransi kesehatan ini. Dengan sebagian besar iuran ditanggung oleh perusahaan, dan sebagian kecilnya dipotong dari gaji karyawan.

Namun selain BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan swasta juga masih banyak digunakan, terutama oleh mereka yang bekerja di sebuah perusahaan.

Banyak perusahaan yang memberikan 2 layanan asuransi sekaligus pada pekerjanya, sehingga karyawan seperti Anda yang bekerja di perusahaan tentu bisa mendapatkan manfaat ganda dari kedua produk tersebut.

Hal ini penting, agar ke depannya Anda bisa mendapatkan manfaat kesehatan yang lebih maksimal. Lalu, bagaimana cara terbaik yang dapat Anda lakukan untuk memanfaatkan hal ini?

Tak sulit, begini cara memaksimalkan asuransi kesehatan dari fasilitas kantor seperti dikutip dari Cermati.com:

1. Cari Tahu Jenis Asuransi yang Digunakan dan Daftar Manfaatnya

Jangan hanya menjadi peserta asuransi dan membayar premi saja setiap bulannya, Anda juga perlu mengenal dengan baik produk asuransi yang Anda miliki. Hal ini penting, agar Anda bisa memanfaatkan layanan asuransi tersebut secara maksimal.

Baik BPJS Kesehatan ataupun asuransi swasta, keduanya memiliki manfaat beragam. Pada umumnya asuransi ini dibedakan dalam beberapa kelas, di mana Anda akan membayar sejumlah iuran atau premi yang juga berbeda, tergantung pada kelas yang Anda pilih.

Namun berbanding lurus dengan besaran iuran atau premi ini, pelayanan yang bisa Anda dapatkan juga tentu akan berbeda. Semakin tinggi iuran atau premi yang Anda bayarkan, maka makin lengkap pula layanan yang bisa diakses, termasuk kelas ruangan saat butuh rawat inap.

Selain itu, perhatikan juga dengan baik layanan kesehatan apa saja yang bisa Anda akses dan masuk pertanggungan asuransi, terutama untuk asuransi swasta.

Ada banyak poin penting yang wajib Anda ketahui dengan baik, seperti: berapa jumlah maksimal tagihan klaim Anda dalam satu tahun, fasilitas kelas, obat apa saja yang akan ditanggung, dan lainnya.

2. Manfaatkan Program Penggunaan 2 Layanan Asuransi Sekaligus

Terhitung sejak tahun 2014, pengguna asuransi sudah bisa menikmati program Coordination of Benefit COB yang memungkinkan pengguna menggunakan 2 layanan asuransi sekaligus ketika berobat.

Program yang dibuat atas kerjasama pemerintah (BPJS Kesehatan) dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia/Asuransi Umum Indonesia ini akan membantu Anda selaku pangguna asuransi untuk bisa menghemat biaya berobat dan mendapatkan fasilitas perawatan yang lebih memadai dengan menggunakan kedua asuransi yang Anda miliki sekaligus.

Ada banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan dalam program ini, sehingga pastikan Anda memahaminya secara detail.

Baca Juga: Cara Beli Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3. Pahami Prosedur Klaim yang Berlaku Sebelum Menggunakannya

Dalam layanan asuransi swasta, Anda mungkin akan leluasa berobat tanpa prosedur yang rumit, selama rumah sakit tersebut sudah bekerjasama dengan perusahaan asuransi yang Anda gunakan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com