Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Harga Tiket Penerbangan Murah Turun 11 Juli | Jokowi Diminta Naikkan Gaji TNI

Kompas.com - 09/07/2019, 05:41 WIB
Erlangga Djumena

Editor

4. Anggota Banggar DPR Minta Jokowi Naikkan Gaji TNI

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Hadi Wahyu Sanjaya, meminta pemerintah menaikkan gaji pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 2020.

Dalam hal ini, Badan anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk menaikkan gaji pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk periode 2020.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja pemerintah dengan Banggar DPR saat pengesahan postur RAPBN 2020 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2019).

"Panja mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dalam jangka panjang, lewat kenaikan gaji pokok," kata Hadi.

Apa alasan Hadi untuk menaikkan gaji pokok anggota TNI itu? Simak selengkapnya di sini

5. Di DPR, Fraksi Gerindra Ingin Kurs Rupiah Kembali ke Rp 6.500 Per Dollar AS

Dalam rapat kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fraksi Gerindra memberi catatan kepada pemerintah agar nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada 2020 bisa kembali ke level Rp 6.500 per dollar AS.

Dalam paparan yang dibacakan oleh Anggota Banggar DPR Johny Kenedy Aziz dikatakan bahwa fraksi Gerindra menginkan agar nilai tukar rupiah bisa menguat signifikan seperti di era Presiden Habibie, di mana kurs bergerak menguat dari Rp 16.600 per dollar AS menjadi Rp 6.500 per dollar AS

"Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat seperti masa kepemimpinan Presiden Habibie, di mana kurs dapat berubah dari Rp16.600 per satu dollar AS, menjadi Rp6.500 per satu dollar AS," ujar John saat melakukan rapat kerja dengan pemerintah di ruang Banggar DPR, Senin (8/7/2019).

Nah apakah ada strategi yang dipaparkan Gerindra agar hal itu tercapai? Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com