KOMPAS.com - Direktur utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiaji, mengemukakan pihaknya tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Widodo menyikapi sengketa hukum antara PT KCN dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) yang berlanjut ke ranah Mahkamah Agung (MA) dan tinggal menunggu keputusan kasasi.
"Setelah pengerjan pier atau dermaga satu selesai, komitmen kami adalah melanjutkan pembangunan dermaga dua dan tiga," ucap dia sesuai rilis yang Kompas.com terima, Sabtu (17/8/2019).
Widodo berharap, proses hukum yang tengah berjalan dapat menghasilkan keputusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Baca juga: Keberadaan Pelabuhan Marunda Memang Cukup Istimewa, Tapi...
"Apapun keputusannya nanti, kami taat regulasi dan hukum,” ujar Widodo.
Bicara keadilan hukum, Presiden Jokowi dalam pidatonya di sidang tahunan MPR pada Jumat (16/8/2019), turut menyoroti kinerja MA.
Jokowi mengatakan, dirinya mengapresiasi MA yang telah menciptakan sistem demi memberi kemudahan rakyat dalam mencari keadilan.
Apabila KCN memenangkan proses hukum (legal standing), lanjut Widodo, dirinya menjanjikan keseluruhan dermaga Pelabuhan Marunda tuntas maksimal pada 2023, bahkan akan diusahakan pada 2022.
“Kami membutuhkan waktu pembangunan selama 3 tahun lebih,” sambungnya.
Baca juga: Pengusaha Harap Investasi Pembangunan Pelabuhan Marunda Berjalan
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan pembangunan Pelabuhan Marunda sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan penunjang Pelabuhan Tanjung Priok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.