Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina segera Cairkan Kompensasi Tumpahan Minyak untuk Bekasi dan Kepulauan Seribu

Kompas.com - 20/09/2019, 15:32 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui anak usahanya, PT PHE Offshore North West Java (ONWJ) akan mencairkan kompensasi kepada warga yang terdampak tumpahan minyak di luar Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi mengatakan, dua daerah tersebut yakni Kabupaten Bekasi dan Kepulauan Seribu.

"Selanjutnya kami akan lakukan pembayaran ini ke Kabupaten Bekasi dan Kepulauan Seribu pada Minggu depan," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Rifky mengatakan bahwa pencairan kompensasi tersebut merupakan kelanjutan tahap awal. Sebelumnya Pertamina sudah mencairkan kompensasi kepada 2.401 warga terdampak di Karawang pada 11-19 September 2019.

Baca juga : Kompensasi Warga Terdampak Tumpahan Minyak Mulai Diberikan, Ini Besarannya

Pada tahap awal ini, besaran kompensasi yang berikan kepada warga berdampak sebesar Rp 900.000 per warga setiap bulan selama dua bulan periode terdampak, yakni Juli-Agustus 2019.

Pemberian kompensasi berupa buku tabungan dan kartu ATM dengan saldo kompensasi yang disepakati tersebut.

Selanjutnya Pertamina akan melakukan pembayaran tahap-tahap berikutnya sehingga kompensasi bisa dicairkan secara keseluruhan.

"Nantinya kita akan lakukan finalisasi data. Kami akan kerjasama dengan instansi terkait dan pemda dalam pendataan final ini," kata dia.

"Kami targetkan ini akan kami laksanakan pada Oktober dan selesai pada November atau akhir Desember 2019," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com