Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2020, Transaksi Pembayaran Tol Bakal Bisa Pakai Kartu Kredit dan Debit

Kompas.com - 15/10/2019, 18:45 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realiasi penerapan tenologi Multi Lane Free flow (FLFF) atau sistem pembayaran tol tanpa tapping digerbang tol bakal terlaksana pada 2020.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan, sistem pembayaran yang tadinya berupa chip based akan digeser menjadi server based. Sehingga harapannya, transaksi di gerbang tol bisa dilakukan lebih cepat.

"Nanti uang elektronik, tapi bentuknya server base. Kalau server base kan bisa melalui kartu maupun handphone. Jadi tinggal lewat aja nanti," ujar Onny di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Onny mengatakan, saat ini pihak Kementeruan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih dalam proses menentukan teknologi yang cocok untuk diterapkan dalam MLFF.

Baca juga : Mandiri : E-Money Tak Bisa Digunakan di Jalan Tol Hoaks

"Tapi sekarang ini sudah uji coba kok. Teknologinya masih d?icari yang mana yang terbaik," ujarnya.

Nantinya, sistem pembayaran berdasarkan server tersebut bakal terhubung pada uang elektronik pengguna yang tersambung dengan kartu debit atau kartu kredit pengguna.

Tujuannya, agar ketika saldo tak mencukupi saat melintasi tol, uang yang ada di kartu kredit atau debit yang nantinya akan terpotong.

"Nanti akan terhubung ke kartu debit atau kredit. Jadi kalau saldonya (uang elektronik) kurang, jalan terus," ungkap Onny.

Saat ini pembayaran tol masih menggunakan uang elektronik chip base yang tertanam di kartu prabayar, yakni e-money (Bank Mandiri), Flazz (BCA), Brizzi (BRI), dan Tap Cash (BNI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com