Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: Semua Sudah Diberikan Regulator, Mengapa KPR Masih Mahal?

Kompas.com - 17/10/2019, 14:33 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertanyakan masih tingginya bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di tengah berbagai stimulus yang telah diberikan oleh bank sentral dan pemerintah.

Pasalnya, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali tahun ini.

Sementara itu, pemerintah di sisi lain juga mendorong dengan memberi subsidi, memberi Fasilitas Likudiitas Pembiayaan perumahan (FLPP), juga beberapa fasilitas perpajakan seperti PPnBM, PPh dan PPN.

"Jadi opo meneh, apalagi yang diinginkan? Ini udah kopi susu. FLPP, PPnBm, PPh sudah, harusnya kurang apalagi?" ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo di Jakarta, Kamis (1710/2019).

Baca juga: Menko Darmin: Penurunan Uang Muka KPR akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Masih tingginya bunga menjadi salah satu pemicu masih seretnya pertumbuhan KPR di dalam negeri.

Di sisi lain, industri properti juga dihadapkan pada pergeseran pangsa pasar yang tak lagi menganggap rumah sebagai tempat istirahat dan melakukan kegiatan hiburan, tetapi hanya sekadar tempat singgah.

"Milenial tinggal buat transit aja, mereka lebih suka leisure. Milenial itu tidak semua jelita, kita harus sasar mereka, jangan (pasar di atas) Rp 30 miliar terus. Duite sopo?" ujar Mardiasmo.

Mardiasmo berharap agar otoritas seperti BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama dengan pemerintah dan pelaku pasar, yaitu perbankan untuk berkolaborasi mengembangkan pasar KPR yang tengah jenuh.

Selain itu, penting pula bagi perbankan untuk menyerap berbagai kebijakan dan kemudahan yang telah diberi pemerintah dan otoritas.

"Sebagai wake up call harus bisa jalankan apa yg diberikan BI dan pemerintah. Kan sudah dikasih semua, produk perbankan harus tepat pas cocok dengan kondisinya. Kondisi milenial, Y generation harus menyasar ke sana," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com