Pemerintah lanjut Pingkan, juga perlu memperhatikan administrasi perbatasan yang sangat berkait erat dengan birokrasi yang berbelit sehingga cukup menghambat investasi.
Administrasi perbatasan yang dimaksud, misalnya, yakni terkait pengurusan izin masuk barang perdagangan di pelabuhan di Indonesia yang masih memakan waktu hingga 80 jam.
Berdasarkan Indeks Global Keterbukaan Ekonomi yang baru dilansir The Legatum Institute, Indonesia menduduki peringkat 87 dari 157 negara untuk urusan administrasi perbatasan.
“Angka ini jauh di bawah Thailand, Singapura dan Malaysia yang masing-masing hanya membutuhkan waktu 29 jam, 12 jam dan 33,5 jam seperti data yang dilansir dari laporan World Bank Doing Business tahun ini,” sebutnya.
Baca juga: Setelah Dilantik, Ini 5 Prioritas Kerja Pemerintahan Jokowi-Maaruf
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.