Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lepas CEO Gojek, Berapa Gaji Nadiem Makarim Sebagai Mendikbud?

Kompas.com - 24/10/2019, 12:41 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Di luar itu, menteri juga mendapatkan tunjangan operasional. Namun, tunjangan tersebut sepenuhnya untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, ada juga rumah dinas dan mobil dinas yang harus dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam kabinet periode 2019-2024.

Penunjukan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Pengumuman dilakukan tiga hari setelah Jokowi dilantik sebagai presiden di Gedung DPR/MPR, Minggu (20/10/2019).

Baca juga: Nadiem Makarim, Lulusan Harvard yang Jadi Juragan Go-Jek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com