KOMPAS.com - Dalam dunia penerbangan, keberadaan Flight Information Region (FIR) atau wilayah udara tertentu yang menyediakan layanan informasi penerbangan, menjadi satu hal yang sangat penting.
Selain menguasai ruang udara untuk melindungi kedaulatan dan martabat bangsa, negara yang mengelola FIR memiliki keuntungan berupa akses informasi lalu lintas penerbangan, keamanan negara dan pemasukan keuangan.
Indonesia memiliki dua FIR yaitu FIR Makassar yang mengelola wilayah Indonesia Bagian Timur dan FIR Jakarta yang mengelola Indonesia Bagian Barat dengan total panjang mencapai 8.541 km. Bahkan Indonesia juga diminta untuk mengelola wilayah udara negara lain, yaitu Timor Leste dan Chrismast Island (Australia).
Berbeda dengan “wilayah titipan” yang tidak signifikan secara ekonomi, wilayah udara strategis Indonesia justru berada di bawah pengelolaan FIR Singapura.
Sejak tahun 1946 sebagian FIR wilayah Barat Indonesia berada di bawah pengelolaan FIR Singapura sekitar 100 nautical miles (1.825 kilometer) wilayah udara Indonesia yang melingkupi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, dan Natuna. Kondisi ini membuat pesawat Indonesia harus melapor ke otoritas Singapura jika ingin melewati wilayah tersebut.
Ihwal pengelolaan FIR Singapura berawal pada tahun 1946 ketika International Civil Aviation Organization (ICAO) menyatakan bahwa Indonesia belum mampu mengatur lalu lintas udara di wilayah yang disebut sektor A, B,dan C tersebut.
Pernyataan ini cukup beralasan mengingat pada saat itu Indonesia sedang merintis penerbangan dengan kondisi fasilitas peralatan maupun tenaga lalu lintas udaranya saat itu sangat minim, sehingga pantas, pengelolaan FIR diserahkan kepada Singapura.
Baca juga : Menko Luhut : Kesepakatan Ruang Udara RI-Singapura Demi Kedaulatan
Namun kondisi ini telah berjalan selama 74 tahun tanpa ada peninjauan kembali. Apakah hal ini akan berlangsung seperti ini seterusnya?
Padahal jika dilihat kondisi terkini, Indonesia telah memiliki peralatan dan personil pengatur lalu lintas udara yang memadai, sehingga sudah saatnya kita mengelola FIR kita secara penuh.
Selama ini Indonesia mendapatkan pemasukan dari FIR Singapura sekitar 5 juta dollar AS per tahun yang bersumber dari sektor A saja, sementara untuk sektor B dan sektor C masih perlu dipertanyakan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.