Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sri Mulyani Berantas Korupsi dengan Naikkan Tunjangan PNS...

Kompas.com - 09/12/2019, 12:44 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan upayanya membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari korupsi pada Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan, ketika periode awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk pada 2000-an awal, dirinya turut serta dalam diskusi awal dalam pembentukan kebijakan.

Pasalnya kala itu, Indonesia terkenal sebagai negara dengan korupsi yang sistemik dan struktural.

"Oleh karena itu dibuat strategi awal bagaimana membuat gerakan anti korupsi, terutama yang membuat ASN dan pejabat yang jujur menjadi mungkin," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Sri Mulyani: Kerugian Negara akibat Kasus Harley Ilegal Rp 1,5 Miliar

Sebab kala itu, banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat korupsi lantaran gaji yang pas-pasan untuk hidup.

Bahkan menurut dia, kerap kali gaji PNS hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama seminggu hingga 10 hari.

Sehingga, langkah awal yang dilakukan kala itu adalah meningkatkan tunjangan kinerja PNS Kementerian/Lembaga.

"Untuk bisa mencapai itu harus ada keuangan negara yang sehat," ujar Sri Mulyani.

Bendahara Negara tersebut mengungkapkan, ketika reformasi digencarkan di kementeriannya era 2005-2006 untuk bisa menggenjot kinerja penerimaan negara, institusi penerimaan negara yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi fokus utamanya.

Sebelum akhirnya, proses reformasi dilakukan secara menyeluruh di jajaran Kemenkeu.

"Kita bekerja sama dengan KPK kemudian BPK dan MA," ujar dia.

Baca juga: Sri Mulyani Jengkel Kasus Korupsi Tutupi Kinerja Positif Kemenkeu

Di jajaran Kemenkeu, Sri Mulyani menerapkan tiga langkah awal pencegahan korupsi.

Sedangkan lapisan pertahanan ketiga (third line of defense) dilakukan melalui fungsi audit internal. Fungsi ini dijalankan oleh Inspektorat Jenderal sebagai auditor internal Kemenkeu.

Dengan dilaksanakannya fungsi ini, diharapkan quality assurance pengelolaan risiko di Kemenkeu terus meningkat.

"Kalau di Kemenkeu kerjaannya adalah ngurus uang negara, godaannya itu ya setiap detik ada. Lalu bagaimana bisa membangun integritas? Makanya di Kemenkeu ada first line sampai third line defense. Karena kita merasa perlu ada lapisan-lapisan yang harus dibangun," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com