Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Tunjuk Pelaksana Tugas Harian Direksi

Kompas.com - 10/12/2019, 17:14 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memenuhi aspek regulasi, operasi dan keselamatan penerbangan, Plt Direktur Utama Garuda Indonesia, Fuad Rizal mengumumkan pelaksana harian jabatan Direksi Garuda Indonesia.

"Sesuai ketentuan KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara dan CASR 121.59, Fuad Rizal menunjuk Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan," kata Fuad melalui siaran pers, Selasa (10/12/2019).

Sementara Pejabat Direktur Operasi akan dijabat oleh Tumpal Manumpak Hutapea. Kedua pejabat Direktur tersebut bertanggung jawab langsung kepada Plt Direktur Utama dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Jajaran Direksi Baru Garuda Indonesia Ditunjuk pada 22 Januari 2020

Penunjukan tersebut dilakukan menyusul keputusan Dewan Komisaris yang memberhentikan sementara 4 Direksi Garuda Indonesia sebelumnya, termasuk di antaranya Iwan Joeniarto dari jabatannya sebagai Direktur Teknik dan Layanan dan Capt Bambang Adisurya dari jabatannya sebagai Direktur Operasi.

"Penetapan seluruh personil tersebut akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat," jelasnya.

Dengan penunjukan tersebut Garuda Indonesia memastikan seluruh kegiatan bisnis akan tetap berjalan sesuai rencana kerja Perseroan.

Selain itu dengan peninjukan Plh, diharapkan dapat menjaga aktivitas operasional penerbangan tetap berjalan dengan lancar dan optimal sesuai harapan pengguna jasa, terutama dalam menghadapi periode peak season Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com