Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Putri Wisnuwardani, Ratu Kosmetik yang Jadi Wantimpres Jokowi

Kompas.com - 14/12/2019, 20:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menunjuk sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024. Mereka dilantik di Istana Negara pada Jumat (13/12/2019).

Dari sembilan nama Wantimpres, terselip nama Putri Wisnuwardani yang jadi satu-satunya perempuan dalam susunan Wantimpres.

Sementara delapan orang lainnya yakni Sidarto Danusubroto, Dato Sri Tahir, Mardiono, Wiranto, Agung Laksono, Arifin Panigoro, Soekarwo, dan Luthfi bin Yahya.

Kiprah Putri banyak dihabiskan dalam dunia kosmetik. Dia juga aktif terlibat dalam gelaran ratu kecantikan Indonesia atau Putri Indonesia di bawah Yayasan Puteri Indonesia.

Putri merupakan anak pendiri perusahaan kosmetik ternama PT Mustika Ratu Tbk, Mooryati Soedibyo. Tahun 2011, dirinya sempat menjabat sebagai CEO Mustika Ratu.

Baca juga: Negara Keluar Ongkos Rp 166,5 Juta Sebulan untuk Gaji Wantimpres

Mengutip laman resmi Mustika Ratu, jebolan Master of Business Administration (MBA) National University, Inglewood, California ini menjabat sebagai Komisaris Utama Mustika Ratu.

Dalam dunia bisnis, dirinya juga terlibat aktif di Kadin dan saat ini dipercaya memegang posisi di Deputy Chairperson Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Meski sebagai anak pendiri Mustika Ratu, karir Putri bisa dibilang dimulai dari level bawah.

Awal karirnya di Mustika Ratu dimulai dari Kepala Departemen Promosi dan Periklanan tahun 1986.

Dua tahun setelahnya, dirinya dipercaya menjadi Manajer Keuangan sebelum kemudian dipercaya sebagai Wakil Presiden Direktur.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Wantimpres, Wiranto Diharapkan Segera Mundur dari Hanura

Tak cuma di dunia bisnis dan kecantikan, Putri menggeluti dunia layar lebar. Dia tercatat pernah menjadi produser film. Film yang ia produseri ialah 'Sultan Agung: Tahta, Perjuangan dan Cinta'.

Bersama delapan orang lainnya, Putri dilantik menjadi Anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara delapan anggota lain diisi oleh sejumlah tokoh politik maupun kalangan pengusaha.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Baca juga: Gedung Arsip BUMN, Digagas Rini Soemarno, Dikubur Erick Thohir

Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu- kesatuan nasihat dan pertimbangan semua anggota dewan.

Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com