Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Esta Kapital Kantongi Izin dari OJK

Kompas.com - 19/12/2019, 20:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia teknologi keuangan (fintech) peer to peer lending PT Esta Kapital Fintek atau Esta Kapital telah resmi mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyedia Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Izin tersebut melalui surat keputusan dengan nomor KEP-129/D.05/2019 yang berlaku secara permanen, tanpa batas waktu masa berlaku.

“Setelah melalui serangkaian proses dan tahapan yang cukup panjang, akhirnya Esta Kapital berhasil mendapatkan izin usaha dari OJK," ujar Direktur Utama Esta Kapital, Yefta Surya Gunawan dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2019).

Baca juga: Fintech di Indonesia Masih didominasi Peer to Peer Lending

"Tentunya izin ini akan menjadi sesuatu yang sangat penting bagi para Penyedia Layanan Fintech Lending seperti kami, terutama di tengah pandangan negatif masyarakat terhadap fintech akibat maraknya penyelenggara fintech yang beroperasi tidak sesuai regulasi,” jelas dia.

Dengan pemberian status berizin ini, artinya Esta Kapital telah memenuhi semua standar dan mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan oleh regulator, terutama dari sisi model bisnis dan keamanan platform.

Lebih lanjut Yefta menjelaskan, dengan pemberian status berizin ini akan memberi semangat baru bagi Esta Kapital dalam memberikan pelayanan dan melakukan inovasi-inovasi untuk mencapai tujuan bisnis lebih cepat.

“Dengan menyandang status sebagai fintech berizin di OJK, tentu akan meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat dan partner-partner besar kepada Esta Kapital," terang Yefta.

Baca juga: Menteri Teten Khawatir Koperasi Bakal Tergerus Fintech

Dengan meningkatnya rasa kepercayaan tersebut, akan semakin banyak juga kaum wanita unbankable di wilayah Jabodetabek dan Indonesia Timur yang terbantu dalam mendapatkan pinjaman produktif untuk usaha mikro mereka.

"Terlebih lagi kami menawarkan imbal hasil hingga 16 persen per tahun jika masyarakat bergabung sebagai Pemberi Pinjaman di Esta Kapital” jelas Yefta.

Sejak awal beroperasi hingga resmi mendapatkan izin pada 13 Desember 2019, Esta Kapital telah membantu menyalurkan pinjaman produktif kepada 21.174 wanita pengusaha mikro yang berada di wilayah Jabodetabek dan Indonesia Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com