Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Skema Upah Per Jam Lebih Disukai Pengusaha dan Pekerja Produktif

Kompas.com - 27/12/2019, 19:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah berpendapat, skema upah per jam akan lebih disukai oleh pengusaha.

Selain itu ia juga menilai, skema upah per jam akan lebih berarti untuk para pekerja yang produktif.

"Sistem ini saya kira lebih disukai oleh pengusaha dan pekerja yang produktif. Karena sistem ini akan lebih menghargai produktivitas pekerja karena dihitung berdasarkan jam kerja. Kalau jam kerjanya kurang upahnya juga berkurang," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Rancang Skema Upah Per Jam

Wacana upah kerja per jam dinilai akan menimbulkan friksi antra pekerja dengan pengusaha. Oleh karena itu, Piter menyarankan kepada pemerintah agar dapat menengahi kepentingan kedua belah pihak.

"Yang harus dikedepankan adalah bagaimana meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan buruh. Hanya dengan cara itu maka kedua pihak bisa sepakat," katanya.

Piter berpendapat, tuntutan pekerja yang terlalu tinggi dan sudah tak mampu lagi dipenuhi pengusaha kemungkinan penyebab salah satu pemicu munculnya wacana upah per jam.

Ia menyebutkan, banyak perusahaan yang pindah dari lokasi satu ke lokasi lainnya agar tak terlalu terbebani upah kepada para pekerja.

Baca juga: Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Pidana Penjara

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak menolak keras skema upah per jam. Adapun alasannya antara lain, prinsip upah minimum adalah jaring pengaman agar buruh tidak dibayar murah. 

KSPI menilai, jika upah per jam diterapkan, maka ada potensi buruh menerima upah di bawah nilai upah minimum per bulan.

"Jika ini diterapkan, pengusaha bisa seenaknya secara sepihak menentukan jumlah jam bekerja buruh," kata Iqbal.

Selain itu, KSPI juga menilai kebijakan ini akan mendiskriminasi pekerja yang tak masuk kerja karena sakit, melahirkan dan lain-lain.

Baca juga: Soal Upah Per Jam, Ini Kata Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com