Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpang Siur Rencana Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster Era Susi

Kompas.com - 28/12/2019, 11:45 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan kebijakan melanjutkan atau sebaliknya mencabut regulasi yang melarang ekspor benih lobster, masih dalam tahap kajian atau belum final.

Sebelumnya, saat menyambangi para petambak lobster di Tanjung Elong, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Edhy sempat menyebut kata ekspor tinggal cerita.

"Saya tegaskan itu hanyalah salah satu opsi yang muncul dari beberapa dialog dengan masyarakat nelayan. Sampai saat ini belum ada keputusan final apapun berkaitan dengan isu tersebut," kata Edhy seperti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2019).

Menurutnya, soal apakah dirinya akan mencabut atau melanjutkan larangan ekspor yang berlaku di era Susi Pudjiastuti, hal itu masih dipertimbangkannya.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku sampai saat ini masih terus mengumpulkan masukan-masukan dari pelaku usaha.

Ia masih menggodok jalan keluar dari Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Baca juga: Edhy Sebut Ekspor Benih Lobster Tinggal Cerita, Ini Penjelasan KKP

Pasalnya, Permen yang bertujuan untuk mengendalikan eksploitasi benih lobster itu disinyalir masih menimbulkan polemik di masyarakat karena telah menghambat usaha orang-orang yang menggantungkan hidup di sana.

"Sekali lagi, saya tidak ingin buru-buru ambil keputusan sebelum pertimbangan baik buruknya benar-benar matang" tegas Edhy.

Dikatakannya, Indonesia bisa mengejar Vietnam untuk urusan budidaya lobster. Pihaknya sejauh ini masih memetakan daerah-daerah yang perairannya ideal untuk budidaya udang besar tersebut.

"Jika Vietnam mampu membangun pembesarannya, Indonesia harus lebih mampu dan menguasai pasar lobster konsumsi dunia yang nilai ekonominya sangat besar. Kalau perlu sampai pada tahap budidaya," ucap Edhy.

Edhy Prabowo menyatakan, ada dua opsi regulasi yang sedang dikaji, yakni penangkapan benih lobster untuk diekspor dan dibudidayakan di dalam negeri.

”(Ekspor) belum kita pastikan, masih dalam tahap pendalaman,” katanya.

Ia menambahkan, setiap hari ada penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Jika benih lobster tidak dimanfaatkan, dibudidayakan, atau dibesarkan, benih itu secara alamiah tingkat hidupnya (SR) hanya 1 persen.

Adapun jika dibesarkan, peluang hidupnya 40-70 persen. Edhy juga menyebutkan kemungkinan mengubah larangan menangkap benur.

Di sisi lain, pengembalian benur hasil sitaan dari penyelundup ke alam dinilai tidak efektif. Diperkirakan hanya 1 persen yang bertahan hidup.

Sebagai catatan, benih lobster yang diselamatkan dari penyelundupan sejak 2015 sampai 12 Maret 2019 sebanyak 6.999.748 ekor dengan perkiraan nilai Rp 949,48 miliar.

Larangan ekspor bayi lobster memang membuat angka penyelundupan meningkat tajam. Di awal-awal pemberlakuannya tahun 2016 oleh Susi Pudjiastuti, ada lonjakan penindakan penyelundupan benih.

Baca juga: Edhy Prabowo Soal Ekspor Benih Lobster: Belum Ada Keputusan Final

Penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster berlangsung di sejumlah wilayah. seperti di Batam, Bandara Soekarno-Hatta, Tempat Pelelangan Ikan Kamal, serta wilayah Tangerang dan Jakarta Barat

Di kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tb Ardi Januar mengatakan, hingga saat ini KKP masih terus melakukan kajian mendalam, tentunya dengan melibatkan para ahli dan pakar.

"Selain itu, KKP juga ingin terus mendengarkan masukan langsung dari masyarakat, khususnya para nelayan. Karena itulah Menteri Edhy melakukan kunjungan ke NTB dan menjumpai para nelayan," kata TB Ardi.

Respon Jokowi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan rencana mencabut larangan ekspor bibit lobster, harus dilihat dari efek kemanfaatan dan lingkungannya.

Jokowi mengingatkan, ekspor bibit lobster harus memperhatikan faktor keseimbangan. Artinya, nilai tambah untuk dalam negeri harus diperoleh dan lingkungan juga tidak rusak.

Menurutnya, nasib nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya pada penangkapan benih lobster juga perlu diperhatikan.

"Jangan juga awur-awuran, semua ditangkapin, diekspor, juga enggak benar. Keseimbangan itu paling penting, bukan hanya bilang jangan (ekspor)," tegas Jokowi.

Baca juga: Susi Tidak Setuju Lobster Dibudidaya, Apa Alasannya?

Dikatakan Jokowi, rencana revisi yang didengungkan Edhy masih sifatnya kajian yang melibatkan banyak pakar.

"Saya kira pakar-pakarnya tahulah mengenai bagaimana tetap menjaga lingkungan, agar lobster itu tidak diselundupkan, tidak dieskpor secara awur-awuran, tapi juga nelayan dapat manfaat dari sana, nilai tambah ada di negara kita," ujar Jokowi.

"Yang paling penting, menurut saya, negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak. Yang paling penting itu," tambahnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Fika Nurul, Ihsanudin) | Editor: Erlangga Djumena, Yoga Sukmana, Kristian Edianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com