Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan 25 Koperasi Modern, Untuk Apa?

Kompas.com - 08/01/2020, 22:47 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan muncul 25 koperasi modern di tahun 2020.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian UMKM) Braman Setyo di Smesco, Jakarta Selatan Rabu (8/1/2020).

"Tahun 2020 kita di targetkan memunculkan 25 koperasi modern. Secara tidak langsung tentunya (koperasi modern) akan membina koperasi - koperasi yang anggotanya UKM ini," katanya.

Braman menyebutkan, koperasi modern akan menggunakan alokasi dana APBN sebesar 70 persen dari Rp 1,8 triliun yang akan disalurkan melalui koperasi-koperasi produktif. Penyaluran diberikan kepada koperasj produktif karena memiliki komunitas dan cluster dari sektor unggulan.

"Program Rp 1,8 triliun di tahun 2020 fokusnya ada dua, yang pertama bagaimana kita membangun koperasi-koperasi dengan biaya LPDB yang nantinya bisa menjadi modern," ungkapnya.

Baca juga: Menteri Teten Sebut Koperasi RI Sudah Jadul Bukan Main

Adapun syarat dari koperasi modern adalah pembauran sistem digital, pengurus koperasi harus anak muda atau milenial dan selanjutnya membentuk badan hukum berupa PT (Perseroan Terbatas).

"Syaratnya bisa melayani anggota melalui digital, yang kedua pengurusukan diversifikasi usaha dimana mereka membentuk badan hukum melalui PT. PT itu kemudian akan dikuasai 100 persen oleh koperasi," ujarnya.

Dengan mendirikan koperasi moderen maka target Kemenkop untuk menjadikan UKM naik kelas akan tercapai sebagai salah satu dari arah kebijakan Kemenkop.

"Dan tentunya setelah menerima modal mereka (UKM) akan berusaha sesuai dengan target yang mereka tentukan, tentunya mereka akan naik kelas," katanya.

Baca juga: Menteri Koperasi dan UKM Panggil Bos Bukalapak, Bahas Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com