Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kasus Penipuan Ojol, ini Himbauan YLKI Untuk Masyarakat dan Aplikator

Kompas.com - 13/01/2020, 20:02 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan yang melibatkan oknum driver ojek online (ojol) saat ini kembali marak terjadi di masyarakat.

Merespon hal tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau kepada konsumen dan aplikator untuk melakukan hal-hal berikut agar kasus penipuan tidak lagi terulang.

Sekretaris YLKI Agus Suyatno mengatakan, kasus penipuan dengan modus transfer dana ke virtual account (VA) bodong bisa terjadi apabila oknum berhasil mendapatkan data pribadi konsumen, seperti nomor telepon.

Agus menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan atau menggunakan nomor telepon pribadinya untuk berkomunikasi dengan driver.

"Kalau kemudian banyak alasan yang disampaikan driver cancel aja, itu tindakan paling sederhana," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Soal Penipuan Melibatkan Driver Ojol, YLKI Minta Aplikator Bertanggung jawab

Sementara itu, aplikator seperti Gojek dan Grab diminta untuk terus memperkuat keamanan sistem pembayarannya.

Bukan hanya itu, Agus juga mendorong aplikator untuk semakin meminimalisir penggunaan data pribadi konsumen ketika berkomunikasi dengan mitra driver.

"Karena selama ini masalah penggunaan data pribadi belum jadi perlindungan pelaku usaha, sementara konsumen dengan mudah memberikan data-data mereka," tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini tengah ramai dibicarakan kasus penipuan yang menimpa seorang karyawati asal Jakarta bernama Agnes Setia Oetama.

Agnes mengalami penipuan dari seorang oknum driver Gojek. Atas kejadian tersebut, Agnes harus kehilangan uang hingga Rp 9 juta.

Pasca kejadian tersebut, Agnes langsung melaporkan kejadian tersebut ke Gojek.

Merespon aduan tersebut, Gojek langsung menonaktifkan kemitraan driver berinisial AY dan berjanji akan mendampingi Agnes untuk mengumpulkan bukti penipuan.

Kendati demikian, startup berstatus Decacorn tersebut menyatakan bahwa tidak akan ada proses ganti rugi kepada Agnes terkait kasus penipuan ini.

Sebab, dalam peraturannya, Gojek hanya memfasilitasi pembayaran melalui metode uang cash, Gopay, dan Paylater.

Sementara uang dari rekening Agnes terkuras dengan metode penipuan melalui virtual account.

"Sesuai dengan syarat dan ketentuan kami informasikan bahwa tidak diperkenankan customer melalukan transfer kepada mitra terkait dengan pembelanjaan ataupun penipuan yang mengatas namakan PT GO-JEK Indonesia," tutur Gojek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com