Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Solusi, Menkes dan BPJS Kesehatan akan Berkoordinasi

Kompas.com - 20/01/2020, 22:16 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi atas permasalahan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, ini langkah awal mereka berkonsolidasi. Rencananya langkah itu akan melibatkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.

"Tenang saja dalam satu atau dua hari ini saya akan terus konsolidasi. Coba kami tindaklanjuti berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, DJSN, Dewas dan sebagainya. Ini sebagai langkah perjuangan kita. Wong kita juga yang mengusulkan dan akan kita tindaklanjuti," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Bahkan, ada anggapan jika Menteri Kesehatan tak mampu mengontrol atas tindakan yang dilakukan BPJS menaikkan iuran seluruh golongan. Namun, Menkes membantah hal tersebut.

Dia hanya memerlukan data yang konkret dari BPJS Kesehatan agar dapat memberikan solusi.

"Ya belum waktunya. Kalau datanya saya sudah dapat, sama saya memberikan terapi harus memberikan diagnosa yang tepat. Kalau nggak tepat saya takut salah kasih solusi," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com