Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhlak dan Moral Jadi Fokus Triawan Munaf Benahi Garuda Indonesia

Kompas.com - 22/01/2020, 17:33 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Triawan Munaf menjadi Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Oleh Erick, mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) itu mengaku diberi tugas untuk memperbaiki citra Garuda Indonesia yang sempat memburuk.

“Nomor satu, transparansi, good corporate governance, serta mengenai akhlak dan juga meningkatkan moral. Semuanya itu paling penting,” ujar Triawan saat dihubungi, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Triawan Munaf hingga Yenny Wahid Masuk Jajaran Komisaris Garuda Indonesia

Triawan mengaku telah memiliki cara untuk memperbaiki citra maskapai pelat merah itu. Salah satun caranya dengan menunjukan kinerja yang baik ke publik.

“Kalau kita secara mendasar bisa memenuhi pekerjaan kita dengan baik sesuai harapan atau melampaui ekspektasi tentunya citranya akan pulih kembali. Jangan sampai kita hanya memperbaiki citra tapi tidak memperbaiki pekerjaannya sendiri,” kata Triawan.

Triawan sendiri telah diminta Erick untuk menjadi komisaris utama di Garuda Indonesia sejak akhir 2019 lalu. Dia pun bertekad bisa membuat kinerja maskapai plat merah itu lebih “kinclong” lagi ke depannya.

“Garuda Indonesia merupakan kebanggaan yang harus kita tingkatkan terus. Jadi tidak seperti perusahaan-perusahaan lainnya, Garuda banyak menjadi sorotan, tumpuan harapan,” ucap dia.

Baca juga: Triawan Munaf hingga Yenny Wahid Masuk Jajaran Komisaris Garuda Indonesia

Sebelumnya, Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf resmi didapuk menjadi komisaris utama PT Garuda Indonesia Tbk.

Dia ditunjuk untuk menggantikan Sahala Lumban Gaol.

Selain Triawan, ada beberapa nama-nama baru di jajaran komisaris maskapai plat merah itu.

Pertama, Chairal Tanjung ditunjuk menjadi wakil komisaris utama Garuda Indonesia.

Kedua, putri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid, yakni Yenny Wahid ditunjuk menjadi komisaris independen Garuda Indonesia.

Ketiga, Elisa Lumbantoruan juga ditunjuk menjadi komisaris independen maskapai plat merah itu.

Keempat, posisi komisaris diduduki oleh Peter Gontha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com