Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Triawan Munaf hingga Yenny Wahid Masuk Jajaran Komisaris Garuda Indonesia

Kompas.com - 22/01/2020, 12:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf resmi didapuk menjadi Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Tbk.

Hal tersebut disampaikan seusai Garuda Indonesia menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (22/1/2020).

Dia ditunjuk para pemilik saham Garuda Indonesia untuk menggantikan Sahala Lumban Gaol.

Baca juga: Irfan Setiaputra Resmi Ditunjuk Menjadi Dirut Garuda Indonesia

Selain Triawan, ada beberapa nama baru di jajaran komisaris maskapai penerbangan pelat merah itu.

Pertama, Chairal Tanjung ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Utama Garuda Indonesia.

Kedua, putri mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid, yakni Yenny Wahid, ditunjuk menjadi Komisaris Independen Garuda Indonesia.

Ketiga, Elisa Lumbantoruan juga ditunjuk menjadi komisaris independen maskapai pelat merah itu.

Baca juga: Selain Dirut, Erick Thohir Juga Mau Ganti Komisaris Utama Garuda

Keempat, posisi komisaris diduduki oleh Peter Gontha.

“Kami yakin insan Garuda akan mendukung tim yang baru ini. Mudah-mudahan tim baru ini bekerja dengan cepat,” ujar mantan Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol dalam konferensi pers di Cengkareng, Tangerang, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Calon Dirut Garuda Indonesia Bukan dari Kalangan Internal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com