Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Dirut Garuda, Ini Sederet Tugas Irfan Setiaputra

Kompas.com - 22/01/2020, 18:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menunjuk Irfan Setiaputra menjadi Direktur Utama.

Irfan menggantikan Plt Dirut Fuad Rizal dan Direktur Utama yang sebelumnya diduga ikut dalam kasus penyelundupan barang mewah, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan, ada banyak tugas baru yang menanti Irfan sebagai Dirut Garuda. Mulai dari pelunasan utang, manajemen perusahaan yang lebih baik, dan menyehatkan iklim kerja.

Baca juga: Jadi Dirut Baru Garuda, Siapa Irfan Setiaputra?

Dalam catatan yang dikemukakan Alvin, Garuda memiliki utang sekitar 500 juta dollar AS yang jatuh tempo pada Mei 2020. Untuk itu, Alvin mengimbau Garuda mampu melunasinya meski tak sepenuhnya dibayar dari hasil bisnis.

"Itu saya yakin tidak mungkin bisa dibayar dengan modal atau dari hasil bisnis. Pasti dibayar dengan utang lagi. Nah utang lagi ini, utang barunya harus lebih murah daripada utang lama," mata Alvin di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Kedua, Alvin meminta direksi baru mampu memperkuat rasa kebersamaan di Garuda. Sebab, dia melihat karyawan Garuda masih terkotak-kotak. Bila terus dibiarkan, akan menimbulkan iklim kerja yang tidak sehat secara terus-menerus.

"Karyawannya ribuan, belum berhasil semuanya merasa bagian dari Garuda. Ada yang merasa lebih Garuda dari yang lainnya. Dan ini tidak sehat," ungkap Alvin.

Baca juga: Irfan Setiaputra Resmi Ditunjuk Menjadi Dirut Garuda Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com