Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Ilham Bintang Bobol Lewat SIM Card, Kemenkominfo Akan Panggil Operator

Kompas.com - 22/01/2020, 21:02 WIB
Wayan A. Mahardhika,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera mengadakan pertemuan untuk mengevaluasi sistem pendaftaran dan pergantian kartu Subscriber Identity Module (SIM) setelah kasus kebobolan rekening bank milik wartawan senior, Ilham Bintang.

"Kami ingin evaluasi setiap operator seluler mengenai standar operasional masing-masing yang mengacu pada peraturan tentang telekomunikasi, salah satunya Peraturan Menteri Kominfo nomor 21 Tahun 2017 mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi," ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo sekaligus BRTI, Semuel Pangerapan, di kantor Kemenkominfo, Rabu (22/1/2020).

Kemenkominfo juga akan memperingatkan pihak operator untuk lebih berhati-hati terhadap pergantian sim card dan akan mengevaluasi sistem one time password (OTP).

"Kita akan mengevaluasi apakah OTP (one time password) itu aman? Atau kita harus menerapkan teknologi-teknologi keamanan baru?," ujar Semuel.

Baca juga: [POPULER MONEY] Indosat soal Pencurian Nomor Ponsel | Rahasia Kekayaan Bill Gates

Sebelumnya, Indosat Ooredoo sendiri siap bekerja sama untuk mengusut peristiwa pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) card atau kartu seluler ponsel dan pembobolan rekening yang menimpa Ilham Bintang.

"Kami akan bekerja sama, termasuk jika ada proses yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga kenyamanan pelanggan kami," ujar SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk seperti dilansir Antara, Sabtu (18/1/2020).

Pihaknya sebut dia, telah menemui dan menjelaskan kepada Ilham Bintang mengenai apa yang terjadi.

Baca juga: Ahmad Abdulaziz Al Neama Jadi CEO Indosat Ooredo

Ilham Bintang sendiri menyampaikan bahwa pihak Indosat sudah menemuinya, dan dalam pertemuan tersebut pihak Indosat memberikan data yang diminta oleh dirinya mengenai rekaman CCTV, surat yang mengonfirmasi terjadinya pertukaran kartu SIM card pada 3 Januari 2020, fotokopi formulir yang diisi oleh pelaku.

Namun Ilham sangat menyesalkan bobolnya sistem pengawasan dan verifikasi faktual Indosat yang membuat terduga pelaku dengan mudahnya mendapatkan nomor kartu seluler ponsel miliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com